Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto. |
Jambipos Online, Jambi- Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto sudah menegaskan, kalau angkutan batu bara ini harus memiliki jalan khusus, dan tidak boleh melintas di jalan umum. Pelemik angkutan batu bara di Provinsi Jambi saat ini memang menjadi sorotan masyarakat, hingga ke tingkat nasional. Edi Purwanto juga mendukung Pemprov Jambi yang mengharuskan angkutan batu bara lewat jalur sungai.
Kepada Kementerian ESDM, politisi PDI Perjuangan ini juga menyebut bahwa pemerintah pusat harus mencari jalan tengah dalam regulasi soal angkutan batubara.
Hal ini lantaran, Edi Purwanto menilai bahwa secara aturan di tingkat pusat terdapat benturan di tiga Kementerian.
Edi Purwanto menerangkan bahwa pada Kementerian PU secara jelas mengatur bahwa angkutan batubara tidak diperbolehkan melintas di jalan umum, sehingga harus melintas di jalan khusus angkutan batubara.
Sementara terkait Gubernur Jambi, Al Haris mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan operasional angkutan batu bara, ini mendapat dukungan dari masyarakat Jambi.
"Selama ini masyarakat sudah bahaya jadi korban oleh angkutan batubara di Jambi, untuk itu kita sangat mendukung ketegasan dari pak Gubernur Jambi. Semoga pak Gubernur Jambi tetap konsisten," ujarnya calon DPR RI itu.
Sementara Al tetap pada pendiriannya, untuk angkutan batubara tetap lewat jalur sungai, kecuali ada jalan khusus batu bara telah di bangun .
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE