Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


DPRD Kota Jambi Sebut Restoran dan Hotel Masih Menjadi Penyumbang Pajak Terbesar

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota JAMBI Junedi Singarimbun menyebutkan pendapatan terbesar pajak di Kota Jambi masih bersumber dari hotel dan restoran yang ada di Kota Jambi, Senin (19/2/2024).

Jambipos Online, Jambi-
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota JAMBI Junedi Singarimbun menyebutkan pendapatan terbesar pajak di Kota Jambi masih bersumber dari hotel dan restoran yang ada di Kota Jambi, Senin (19/2/2024).

Perubahan tarif pajak sesuai Perda nomor 2 tahun 2024 di Kota Jambi untuk pelaku usaha mendapatkan tanggapan dari anggota DPRD Kota Jambi Junedi Singarimbun.

Anggota DPRD Kota Jambi Junedi Singarimbun menyampaikan, saat ini penyumbang terbesar pajak berasal dari hotel dan restoran yang ada di Kota Jambi.

Dirinya berharap para pelaku usaha di Kota Jambi dapat menyesuaikan perubahan tarif pajak sesuai Perda nomor 2 tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Jambi saat ini.

Meningkatnya pajak dari hotel dan restoran ini juga harus menjadi perhatian dari Pemerintah Kota Jambi agar menjaga iklim perekonomian masyarakat dengan menjamin kenyamanan pengunjung. (JPO-Red)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar