Pemusnahan di laksanakan di halaman Gudang Logistik KPU Kabupaten Merangin, Selasa (13/02/2024). |
Jambipos Online, Merangin – Pasi Ops Kodim 0420/ Sarko Lettu Inf Hengki mewakili Dandim 0420/Sarko,Letkol Inf Suyono menghadiri acara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin dalam rangka, pemusnahan Surat Suara rusak dan kelebihan Surat Suara Pemilu 2024. Pemusnahan di laksanakan di halaman Gudang Logistik KPU Kabupaten Merangin, Selasa (13/02/2024).
Hadir dalam acara tersebut, Pj Bupati H Mukti Said Pasi Ops Kodim 0420/ Sarko Lettu Inf Hengki, Pejabat Bupati Kab Merangin, Kapolres Merangin, di wakili Kapus kodal osp polres Merangin, Ketua Kejaksaan Negeri Merangin, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negeri, Kesbang Pol, Jajaran camat Dapil 1, Ketua Bawaslu Kab Merangin, Ketua KPU Kab Merangin, Seketaris KPU Kab Merangin, Kepala Kasubbagian Seketariat KPU Kab Merangin, Kadis Duk dapil, Kadis Damkar, beserta tamu undangan lainnya.
Acara pemusnahan di tandai dengan penandatanganan berita acara pemusnahan, penyerahan berita acara pemusnahan surat suara oleh Ketua KPU Merangin dan disaksikan Polres Merangin dan Bawaslu Merangin dilanjutkan pemusnahan dengan cara pembakaran.
Jumlah keseluruhan surat suara yang di musnahkan sebanyak 6.544 lembar, dengan rincian Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 270 lembar, Surat Suara Pemilu anggota DPR RI 1.979 lembar, Surat Suara Pemilu anggota DPD RI 867 lembar, Surat Suara Pemilu anggota DPRD Provinsi 2.865 lembar, Surat Suara Pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota 563 lembar, surat suara. Pemusnahan tersebut, untuk mejalankan aturan dan prosedur KPU. (JP-Yahya).
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE