Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Ketua DPRD Provinsi Jambi Apresiasi Pemberian Gelar Adat Melayu Kepada Ahmadi Noor Supit

Dr. Ir. Ahmadi Noor Supit (anggota V Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) (paling kiri).

Jambipos Online, Jambi-Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto yang bergelar "Datuk Paduko Andiko Putro Jayo Siasah Alam" mengapresiasi Penganugerahan sebagai anggota kehormatan adat melayu Jambi Provinsi Jambi kepada Dr. Ir. Ahmadi Noor Supit (anggota V Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia), di Balairung Sari LAM Provinsi Jambi, Senin (15/1/2024).

Edi Purwanto menyebut bahwa diangkatnya Dr. Ir. Ahmadi Noor Supit sebagai anggota kehormatan lembaga adat melayu Sepucuk Jambi Sembilan Lurah ini tentunya dengan proses dan kajian. Dr. Ir. Ahmadi Noor Supit dianggap berjasa dengan rekam jejak dan pengabdian kepada bangsa dan negara.

"Beliau, bapak Dr. Ir. Ahmadi Noor Supit ini diangkat menjadi anggota kehormatan LAM Jambi tentunya melalui proses dan kajian bagaimana beliau bisa mendapat anugerah kehormatan ini, beliau saat ini menjabat sebagai anggota V Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia,"ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan oleh Datuk Paduko Andiko Putro Jayo Siasah Alam ini bahwa dengan pemberian anugerah kehormatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kearifan adat melayu Provinsi Jambi dan terus melestarikan adat melayu.

"Kita membutuhkan bagaimana kearifan adat melayu ini terus berkembang dan dilestarikan, sehingga adat bersendi sarak, sarak bersendi kitabullah menjadi landasan dalam berperilaku,"pungkasnya.

Pada kesempatan ini, hadir Gubernur Jambi sekaligus Ketua Pembina LAM Provinsi Jambi, Datuk Mangkubumi Setio Alam, Al Haris, serta pengurus LAM Provinsi Jambi. Turut hadir sejumlah perwakilan kepala daerah se Provinsi Jambi, unsur Forkompinda dan sejumlah Instansi vertikal dilingkup Provinsi Jambi. (JP-Red) 


Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar