Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Gubernur Jambi Al Haris Tak Berikan Toleransi Kepada Asosiasi Sopir Batu Bara

Gubernur Jambi Al Haris akhirnya bertemu dengan asosiasi sopir batu bara pasca pelarangan aktivitas angkutan batu bara melewati jalan nasional, di Ruang VIP Rumah Dinas Gubernur Jambi, Minggu siang (7/1/2024).

Jambipos Online, Jambi-
Gubernur Jambi Al Haris akhirnya bertemu dengan asosiasi sopir batu bara pasca pelarangan aktivitas angkutan batu bara melewati jalan nasional, di Ruang VIP Rumah Dinas Gubernur Jambi, Minggu siang (7/1/2024).

Gubernur Jambi Al Haris pada pertemuan ini menegaskan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jambi punya kendala dengan pengusaha batu bara, bukan dengan sopir batu bara.

“Semua sudah sayo anggap anak buah sayo, sebagai orang Jambi. Ssayo kasihan kepado kamu yang tiap hari ada kejadian di jalan. Sayo kepingin ini jangka panjang dengan adanya jalan khusus tersebut. Dengan adanya jalan khusus ini arus lalu lintas menjadi lancar. Intinya, sayo tidak ado masalah dengan sopir, tidak akan mungkin aku menelantarkan kamu sebagai anak Jambi,” kata Gubernur Jambi Al Haris dengan dielok Jambi.

Gubernur Jambi Al Haris menerangkan ketika rapat dengan Komisi V DPR RI, saat itu Komisi V DPR RI melarang aktivitas tambang batu bara melintas di jalan nasional. Akan tetapi pada saat itu ia mempertimbangkan untuk memberikan kesempatan kepada 3 perusahaan yang menggarap jalan khusus.

Kata Al Haris, tiga perusahaan telah bersepakat dengan perjanjian di atas materai bahwa akan menyelesaikan jalan khusus ini pada akhir Desember 2023. Akan tetapi ketiga perusahaan ini belum satupun yang menyelesaikan jalan khusus tersebut.

“Minimal ada satu perusahaan yang selesai jalan khusus itu, minimal dari Mandiangin menuju Tenam. Ternyata saya melihat ada perusahaan yang tidak komitmen dalam penyelesaian lahan yang sisa 1,2 lagi,” kata Gubernur Jambi Al Haris.

Gubernur Jambi Al Haris menjelaskan bahwa rapat dengan asosiasi supir truk angkutan batu bara mendengar keluhan dari sopir batu-bara.

“Saya tentu akan memanggil pengusaha tambang itu untuk mendudukkan mereka dengan angkutannya. Karena selama ini belum kita lakukan antara pengusaha tambang dengan angkutannya. Artinya, mana perusahaan mereka dan mana haulinng terdekat yang mereka lakukan. Kalau di air mana pelabuhan terdekatnya. Oleh karena itu, saya akan mengundang pengusaha tersebut untuk mengatur angkutan mereka supaya tidak lagi memakai jalan nasional. Intinya mereka bisa menggunakan jalan nasional asal tidak menganggu kemacetan dengan seizin balai jalan,” kata Al Haris.

“Intinya adalah pada hari ini kita rapat itu dimana mereka mengusulkan agar para supir batu bara kembali aktif mengangkut batu bara. Saya sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur tentang proses pengangkutan batu bara menggunakan jalur sungai, tetapi ada juga yang tidak bisa menggunakan jalur air karena posisi tambang itu tidak bisa diarahkan ke jalur air,” tutup Gubernur Al Haris. (JP-Red) 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar