Jambipos Online, Sarolangun – Di tengah kunjungan kerjanya ke Kabupaten Sarolangun, Selasa, (9/1/2024), Gubernur Jambi Al Haris kembali menyoroti masalah transportasi batu bara. Dia kembali meminta para pengusaha batu bara untuk serius dan segera menyelesaikan pembangunan jalan khusus batu bara.
Gubernur Jambi Al Haris menyatakan bahwa para pengusaha batu bara harus bertindak dengan penuh kesadaran untuk menyelesaikan kewajiban mereka untuk membangun jalan khusus batubara. Mereka jangan hanya mengambil keuntungan dari bisnis itu tetapi tidak mau berkorban.
“Jadi kita ingin mereka juga sadarlah sebagai pengusaha, jangan hanya mengambil keuntungan saja tapi tidak mau berkorban untuk membangun jalan hauling,” ujar Gubernur Jambi Al Haris usai meresmikan Mall Pelayanan Publik.
Gubernur Al Haris juga menekankan bahwa undang-undang menetapkan pengusaha batu bara harus membangun jalan khusus. Setidaknya, setiap pengusaha harus membangun jalan hauling yang menghubungkan perusahaan mereka ke sungai.
“Selama ini mereka tahunya batu bara ini terjual saja. Padahal dalam aturannya, setiap pengusaha tambang yang akan menjalankan usahanya, harus menyiapkan jalur khusus batu bara mereka, minimal ke sungai,” tekan Gubernur Jambi Al Haris.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jambi Al Haris juga menjelaskan bahwa dirinya tidak dapat memenuhi permintaan para sopir batubara yang meminta jalan nasional digunakan untuk angkutan kembali. Terlebih lagi saat ini, jalan lancar sangat dibutuhkan dalam rangka mensukseskan pemilu serentak 2024.
“Agar semua lancar, teman-teman KPU membutuhkan jalur yang lancar untuk mengantarkan distribusi seperti kertas suara,” jelas Gubernur Jambi Al Haris.
Gubernur Al Haris juga menyatakan bahwa sopir truk batu bara yang terkena dampak kebijakan penghentian hauling di jalan nasional ini akan segera menerima BLT (Bantuan Langsung Tunai).
“Maka kita beri BLT kepada para sopir batubara ini segera. Sambil juga kita meminta pihak pengusaha tambang itu memikirkan hauling untuk batubara mereka,” pungkas Gubernur Al Haris.(JP-Diskominfo Provinsi Jambi/Tim)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE