Ada 32 Perusahaan Tambang Batu Bara yang Harus Memberikan Pasokan kepada PLN
Jambipos Online, Jambi- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris,S.Sos, MH menggelar rapat terkait pengoptimalan jalan batubara melalui sungai, bertempat di Ruang VIP Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (13/01/2024). Hadir dalam kesempatan ini Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H. Sudirman, SH. MH, Ketua DPRD Provinsi Jambi H. Edi Purwanto, perwakilan TNI-Polri, pengusaha dan asosiasi batu bara dan Asisten II Setda Provinsi Jambi, Johansyah SE,ME.
Dijelaskan Gubernur Jambi Al Haris, saat ini berdasarkan Ingub yang dikeluarkan, maka pemerintah akan mengoptimalkan penggunaan jalur sungai untuk mengangkut batubara.
"Saya sengaja mengundang Bapak Ibu siang hari ini untuk mempelajari persoalan kemacetan di Jambi dalam rangka angkutan. Saya sudah membuat Ingub untuk sementara semua memakai jalur sungai, tugas saya yang pertama adalah agar teman-teman pengusaha tambang ini paling tidak membuat jalan hauling nya ke sungai," ujar Gubernur Jambi Al Haris.
Disampaikan Gubernur Jambi Al Haris bahwa Pemerintah Provinsi Jambi telah menyiapkan rencana dan strategi untuk gagasan ini.
Gubernur Jambi Al Haris . |
"Jambi ini ada waktu kurang lebih 7 bulan kondisi air kita bagus, lumayan bagus bisa tongkang 3000 ton bisa dilalui. Kemudian mulut tambang ke pelabuhan pun kalau misalnya teman-teman ini punya pelabuhan yang terdekat ini pun lancar. Saya kira tidak butuh waktu selama ini dari Mandiangin, Kotoboyo kalau lagi macet merayap sampai berhari-hari, sampai dua hari di jalan. Nah inilah menimbulkan masalah bagi kita,” kata Gubernur Jambi Al Haris.
“Daerah kita punya kewajiban, ada 32 perusahaan tambang yang harus memberikan pasokan kepada PLN, ada 32 perusahaan di Jambi. Oleh karena itu saya minta kita semua tolong dipahami para pengusaha, asosiasi agar kita membuat semua serius untuk dorong agar ada jalan tambang. Minimal jalan dari mulut tambangnya ke sungai. Untuk pembangunan jalan ini, kita orientasinya jangka panjang, karena di Jambi ini kita masih punya 3 sampai 4 miliar batubara dan masih banyak lagi yang belum digali potensinya,” imbuh Gubernur Jambi Al Haris.
Sementara itu Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman dalam wawancaranya usai kegiatan menyatakan, ada dua hal penting yang dibahas dalam rapat ini yaitu pembangunan jalan khusus batubara dan optimalisasi penggunaan pengangkutan batubara melalui jalur sungai.
“Ketika batubara ini mengalami kemacetan maka kita harus mendorong dua hal yang harus terealisasi yaitu jalan khusus batubara dan optimalisasi jalur sungai. Nah, untuk sampai pada tahap optimalisasi jalur sungai itu, hal-hal teknis harus dibicarakan, itu kita memperoleh informasi dari lima perusahaan yang selama ini telah menggunakan jalur sungai, kita mintakan komitmennya untuk membantu pemerintah untuk menampung dari angkutan batubara yang akan lewat kesitu dan terusannya akan menuju sungai. Alhamdulilah komitmen dari perusahaan tersebut bersedia,” kata Sekda.
Dilanjutkan Sekda Sudirman bahwa kaitannya dengan jalan khusus batubara harus terus diperjuangkan, karena itu adalah salah satu solusi untuk mengatasi kemacetan angkutan batubara.
"Tiga perusahaan yang membangun jalan khusus ini ketika ada masalah maka pemerintah turun. PT. SAS yang diberi mandat untuk membangun jalan khusus batubara ada masalah, Pemprov juga turun, PT. Putra Bulian menghadapi masalah terkait dengan tanah-tanah yang tidak mau dibebaskan lahannya yang menjadi jalur khusus batubaranya kita juga turun, PT. Inti Tirta juga begitu, ketika menghadapi masalah Pemprov juga turun. Komitmen untuk membangun jalan khusus batubara ini bukan hanya komitmen pemerintah saja tetapi pemegang IUP, para pengusaha tersebut memiliki komitmen yang sama untuk segera merealisasikannya,” ucap Sekda.
“Rapat hari ini merumuskan masalah teknisnya untuk mencari formula-formula penyelesaiannya, bagaimana jika menggunakan jalan khusus, bagaimana komitmennya. Kemudian kesepakatannya antara pemilik pelabuhan itu dengan pemegang IUP bagaimana, itu nanti dibicarakan,” pungkas Sekda. (JP-Diskominfo Provinsi Jambi/Maria Yuliana/Foto Harun Al Rasyid)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE