Jambipos, Jambi- Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pdi mengharapkan, melalui apel siaga yang dilaksanakan adalah sebagai bentuk kesiapan kita dalam mengawasi Pemilu 2024. Tahapan mulai berjalan per hari ini, agar pelaksanaan berjalan dengan aman dan tertib.
Tetap Jaga Persatuan, Kesatuan, dan Kondusifitas, demi terciptanya pemilu yang aman, damai dan sejuk bersama-sama bersinergi mendukung terwujudnya Pemilu yang berkualitas, jaga pemilu dengan jujur dan adil sesuai aturan yang berlaku, demikian dikemukakan Saat Menghadiri Apel siaga Pengawasan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, bertempat di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Sabtu (2/12/2023).
Bertindak sebagai Inspektur upacara Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi Wein Arifin, S.IP., M.Ip .
Pada kesempatan ini Wagub bersama Kapolda Jambi berserta unsur Forkompimda Provinsi Jambi dengan bersama sama menekan serine bertanda fase pemilu sudah berjalan.
Pada Sesiwawancara Wagub sampaikan, ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Provinsi Jambi, Kabupaten/kota dan semua pihak serta lembaga terkait yang telah mengikuti Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Umum Serentak ini, yang tentunya dapat terlaksana dengan adanya kerja sama yang baik antar semua pemangku kepentingan.
Pelaksanaan pemilihan umum yang tidak lama lagi akan diselenggarakan dan saat ini telah memasuki masa kampanye, tentunya Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu, disamping memiliki peran dalam melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan pelanggaran sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, memiliki tugas dan wewenang yang cukup berat dan besar. Oleh karenanya, perlu soliditas dan sinergi bersama pihak keamanan/pengamanan, baik TNI maupun Polri.
Wagub Sani Mengajak, Masyarakat di Provinsi Jambi dan Badan Pengawas Pemilu serta seluruh jajaran pengawas pemilu baik di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
"Saya Mengajak Masyarakat di Provinsi Jambi dan Badan Pengawas Pemilu serta seluruh jajaran pengawas pemilu baik di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk dapat mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu dengan baik serta menegakkan keadilan dan kejujuran sehingga terwujud Pemilu yang demokratis, berkualitas, dan berintegritas." Ajak Wagub Sani
"Untuk itu, perlu strategi dan upaya dalam melaksanakan pengawasan, harus kita pastikan kepada masyarakat bahwa pemilihan umum dapat berjalan sesuai dengan prinsip penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, demokratis, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien." Pungkas Wagub Sani
Sementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi Wein Arifin, S.IP., M.Ip mengemukakan, pada hari ini kita sudah memasuki tahapan tahapan kompanye dan 75 hari lagi kita sudah memasuki tahapan pungutan suara untuk itu perlu persiapan - persiapan yang matang.
"Koordinasi dan segineritas dari semua pihak baik Kabupaten, Kecamatan sampai ke desa, untuk memastikan agar semua pihak yang mempunyai hak suaranya bisa tersalurkan dengan baik, mari kita jaga kertabipitas dan memahami semua aturan yang berkalaku agar pelaksanaan pemilu berjalan aman, tertib dan lancar, dengan berkualitas, yang mana jika dihitung dengan hari tinggal 75 hari lagi yang mana akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Saat ini kita membutuhkan kesiagaan, soliditas, memastikan pengawas dapat bekerja secara profesional dan integritas, serta memahami tugas kita sebagai Panwaslu," jelasnya.
"Untuk kita ketahui bersama, 3 fungsi utama Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) adalah Pengawas, Pencegahan dan Penindakan jika ada pelanggaran selama tahapan pemilu serentak 2024,” lanjutnya.
Apel siaga pengawasan Pemilu serentan 2024 ini turut dihadiri Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, Badan Intelejen Negara Daerah Jambi, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, seluruh Panwaslu Kabupaten/Kota, perwakilan Parpol, serta Ormas Mahasiswa, OKP dan Pelajar. (JP-Diskominfo Provinsi Jambi/Sapra Wintani)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE