Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Me Gacoan Kota Jambi Buka, Bermasalah Jumlah Kursi Tak Sesuai Ijin

Pengunjungi Me Gacoan Taman Remaja Kotabaru, Kota jambi, 20 des 2023. (Foto Istimewa)

Jambipos, Jambi- Sejak dibuka Sabtu 19 Desember 2023 lalu, usaha kuliner milik "kapitalis" "Me Gacoan" Taman Remaja, Kotabaru, Kota Jambi ramai dikunjungi penikmat mie yang katanya pedas nomor satu di Indonesia ini. Kehadiran kuliner "Me Gacoan" secara perlahan "membunuh" UMKM kuliner disekelilingnya. Salah satu UMKM yang sudah tersingkir adalah Warkop Padepokan Tumaritis yang dulunya kontrak 5 tahun di lokasi Me Gacoan ini.

Dengan berat hati pemilik Warkop Padepokan Tumaritis harus angkat kaki dari lapak yang dikuasai "Me Gacoan" ini meski belum habis kontrak, karena tawaran pihak Me Gacoan kepada pemilik lahan lebih menggiurkan (disebut-sebut Rp 30 M selama 10 tahun). Warkop Padepokan Tumaritis pindah ke sebelah lokasi Me Gacoan yang dibatas dengan tembok itu. Pengusaha kapitalis akhirnya menguasai dan pelaku UMKM akhirnya tersingkir. 

Demikianlah sedikit gambaran sisi negatif hadirnya Me Gacoan di Kota Jambi, yang dimiliki kapitalis ini. Bagi warga Kota Jambi, kehadiran Me Gacoan membuat mereka penasaran terhadap rasa Me Gacoan, salah satu kuliner yang banyak disukai semua kalangan.

Tidak hanya pada saat musim liburan saja, di hari-hari biasanya Me Gacoan ini tak pernah sepi dikunjungi masyarakat setiap harinya. Antrian sudah tampak sejak buka setiap harinya. Me Gacoan yang merupakan mie pedas level telah membuka cabang di Jambi langsung diserbu pengunjung. Untuk pemesanan gojek membutuhkan waktu antrean sampai dua jam.

Pembukaan cabang Me Gacoan pertama di Jambi memang sudah dinanti masyarakat. Kuliner paling hits di Pulau Jawa ini berada di Jalan Agus Salim, di depan Taman Remaja Kotabaru, Kota Jambi.

Namun, dibalik suksesnya Me Gacoan di Jambi, membuat pihak management resto tersebut terlena dengan menambahkan 'Kursi Ilegal' tidak sesuai izin yang dimiliki oleh Me Gacoan di Kota Jambi. Kejanggalan tersebut berhasil  diketahui oleh petugas dan ditindak oleh Satpol-PP Kota Jambi. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi, Feriadi menyebut,  Me Gacoan meletakan kursi lebih dari izin yang mereka miliki. Izin yang managemen Me Gacoan pegang 50-100 kursi. Hasil pengecekan, mereka meletakkan 260 kursi.

Sementara itu Feriadi menambahkan usaha resto tersebut tidak disegel sepenuhnya, dan tetap beroperasi sesuai dengan izin yang Mie Gacoan Miliki. "Mereka tetap buka sesuai izin yang dimiliki," katanya kepada wartawan.

Jika pihak Me Gacoan tetap ingin menggunakan kursi yang telah disegel mereka harus mengurus izin yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui instansi terkait. Pasalnya izin yang dia pegang 50-100 kursi. kasil pengecekan, mereka meletakkan 260 kursi. 

"Jika mereka mau menggunakan lebih dari 200 kursi, diwajibkan memiliki dokumen UKL-UPL dari DLH. Me Gacoan harus tertib beroperasi sesuai dengan izin mereka. Jika tidak harus memiliki dokumen UKL-UPL dari DLH"," tegas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi Feriadi. (JP-Red) 
Kursi Disegel Sat Pol PP Kota Jambi. (IST)








Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar