Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata tegaskan harusnya pemerintah bergerak cepat dengan memeriksa izin-izin PT SAS terkait pendirian stockpile yang ditolak masyarakat. |
Jambipos Online, Jambi-Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata tegaskan harusnya pemerintah bergerak cepat dengan memeriksa izin-izin PT SAS terkait pendirian stockpile yang ditolak masyarakat.
Penolakan pendirian stockpile tersebut dilakukan oleh masyarakat di dua Desa Mendalo Darat, Mendalo Laut, Kabupaten Muaro Jambi dan Kelurahan Aur Kenali, Kota Jambi. "Beberapa hal masih menjadi sorotan komisi III saat ini, termasuk penolakan pendirian stockpile," jelasnya.
Ivan Wirata meminta pemerintah untuk bertindak cepat dengan persoalan-persoalan yang dipermasalahan masyarakat tersebut. "Harusnya pemerintah bergerak cepat untuk menindak lanjuti yang menjadi permasalahan dan mengevaluasi izin-izin PT. SAS," tambahnya
"Dimana PT. SAS berkomitmen ramah lingkungan supaya investasi dan dampak nya tidak seperti yang di khawatirkan masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Forum Warga Aur Kenali, Syarif, menyampaikan bahwa aksi penolakan adalah bukti seriusnya warga menentang proyek pembangunan stockpile batu bara yang direncanakan di tengah pemukiman mereka.
Sebab rencana itu diyakini tanpa mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial, dan dampak lainnya yang mungkin akan terjadi jika terus dilanjutkan.
Dalam upaya mengekspresikan penolakan mereka, warga telah mengirim surat penolakan kepada sejumlah lembaga dan pejabat terkait, termasuk DPRD Provinsi Jambi, Gubernur Jambi, Wali Kota Jambi, dan DPRD Kota Jambi.
Selain itu, pemasangan spanduk dan baleho adalah salah satu upaya warga untuk menunjukkan keseriusan mereka dalam menolak proyek tersebut.
Sebelumnya, menurut sumber dan data yang ada, dari 26 RT di Aur Kenali ada sebanyak 7 RT yang kini mendukung rencana itu. "Ada RT yang awalnya dulu menolak, kini ada yang berbalik arah, mendukung rencana stockpile itu. Untungnya ada 19 RT yang menolak sampai kapanpun," kata sumber yang namanya tidak ingin disebutkan.
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE