PWI Pusat Adakan Dua Gelombang Assesment Penguji UKW, Jambi Kirim Empat Orang Peserta. |
Jambipos, Jakarta-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyelenggarakan dia gelombang Assesment Penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW), di Gedung Dewan Pers Lantai IV Kebun Sirih, Jakarta, Sabtu (18/11/2023).
Kegiatan bertujuan untuk menyeleksi penguji UKW yang layak sebagai penguji. Dibuka oleh Ketua Umum PWI Pusat, Hendri CH Bangun, berlangsung sehari diikuti 55 wartawan anggota PWI se-Indonesia. PWI Jambi mengirimkan empat orang peserta untuk mengikuti gelombang pertama, yakni Mukhtadi Putra Nusa, H RS Edi Marpaung, Arwani dan Hery FR. Sedangkan gelombang kedua dilaksanakan 25 November 2023.
Hendri CH Bangun dalam sambutanya mengatakan, Asesment ini penting sesuai standar umum dengan metode yang teruji, sehingga kita akan mendapatkan penguji sesuai standar.
Menurut Hendri Bangun, berdasarkan peraturan draft terbaru Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) dari Dewan Pers Lembaga Penguji dapat melaksanakan Asesment.
"Nantinya PWI tidak hanya mencetak penguji, tapi penguji yang sudah teruji bisa kita siapkan untuk tenaga pengajar kerjasama dengan berbagai lembaga pendidikan tinggi khususnya yang memiliki prodi jurnalistik atau publikasi dan ilmu komunikasi," katanya.
"Kita akan buka lembaga informal nantinya bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan. Kita menyiapkan tenaga profesional pengajar, silahkan kalau ada perguruan tinggi ada yang membutuhkan," ungkap mantan Wakil Anggota Dewan Pers ini.
PWI adalah organisasi wartawan tertua dan terbesar, lanjut Bangun, menurutnya ia menginginkan PWI menjadi terbaik sebagai organisasi wartawan.
Sementara itu, Direktur UKW PWI Pusat, DR Firdaus Komar mengatakan, Asesment ini diselenggarakan semata mata sebagai langkah pembinaan para penguji UKW. "Dari draft Sertifikasi Kompetensi Wartawan terbaru, Asesment ini merupakan penyempurnaan secara teknis manajerial UKW," ujar Firdaus, yang masih Ketua PWI Sumsel ini.
Assisment ini perbaikan dari manajemen dari Assisment yang pernah dilaksanakan pada tahun 2017-2018. Sehingga tidak heran peserta yang pernah jadi penguji ikut jadi peserta lagi.
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE