Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Mulyadi, Resmi Membuat Laporan Dumas Saudara B Atas Pencemaran Nama Baik


Jambipos, Merangin-
Mulyadi, S.Pd.I Caleg Partai Buruh resmi Melaporkan saudara Baihaki dalam masalah pencemaran nama baik sebagai mana ucapan sauadara Baihaki dalam Grup WA advokat, Jurnalis, Ormas, Senin (27/11/2023).

Mulyadi selaku pihak yang dirugikan atas tuduhan dan fitnah yang dilontarkan oleh saudara Baihaki didalam grup WA sangat keji dan sangat kejam dan tidak bisa di maafkan. 

Apalagi saudara Mulyadi saat ini maju sebagai Caleg DPR RI dapil Jambi. Sebagai mana citra dan Nama baik sangat di pertaruhkan. 

Saat dikonfirmasi langsung oleh wartawan, pada saat Mulyadi keluar dari polres Merangin, dia memyampaikan bahwa dirinya merasa sangat dirugikan atas fitnah yang dilontarkan oleh (Baihaki).

"Fitnah yang disampaikan itu sangat kejam dan sangat merugikan saya sebagai Caleg, dan merugikan saya secara pribadi sehingga saya buat laporan ini agar APH bisa bersikap adil, cepat dan tepat," katanya.

"Meneruskan, saya sengaja tidak membalas atau beradu argumen di dalam grup, karena itu saya nilai tidak pantas dan di luar kepatutan sebagai masyarakat," ujarnya.

"Fitnah yang dilontarkan oleh saudara Baihaki  tidak bisa saya maafkan. Sebagai mana dalam grup WA Advokat, Jurnalis, Ormas ini beranggota 220 anggota, dan anggota grup ini boleh dikatakan ada beberapa kabupaten di luar Kabupaten Merangin," tambah Mulyadi.

"Saya akan membuktikan di depan hukum jika fitnah yang diucapkan saudara Baihaki itu adalah sangat keji dan merugikan saya baik secara elektoral dan vinansial," sebutnya.

Mulyadi berharap semoga APH bisa cepat menindak laporan ini, karena ini adalah tahun politik. Jangan sampai fitnah ini menjadi bola panas di tengah masyarakat. "Sehingga dapat merugikan Mulyadi sebagai caleg dan nama baiknya di tengah masyarakat," pungkasnya.

Baihaki dikonfirmasi menjawab pasrah tapi tak rela, biarlah dia punya hak kita ikuti saja," tutup Bai. (JP-Antoni )

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar