Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Warga Desak Jalan Lintas Desa Rejosari Statusnya Dikembalikan Ke Desa

Wartawan Jambipos Firdaus H Sianturi (kanan) saat wawancara Kades Rejosari. 

Jambipos, Merangin-Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Merangin agar jalan lintas Desa Rejosari penghubung antara Desa Pematang Kacik dengan Desa Pauh, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin dikembalikan statusnya ke desa. Pasalnya sejak ststus jalan itu dijadikan jalan kabupaten, pembangunannya tak ada.
 
Warga mendesak agar status jalan dikembalikan jadi jalan desa agar warga bisa memperbaiki jalan dengan swadaya. Pasalnya kondisi jalan tersebut kini rusak parah. Bahkan dana desa yang setiap tahun dikucurkan peerintah pusat Rp 1 Miliar tidak sanggub untuk membenahi jalan itu secara bertahap karena terkait status jalan.


Kepada desa dan masyarakat minta jalan desa agar segera dialihkan jadi aset' desa. Inilah harapan masyarakat karena selama ini tidak terawat. Senada yang disampaikan Kepala Desa Rejosari, Yuli Widodo SHI, Sekretaris Desa (sekdes ) Karsono kepada Jambipos mengatakan, pihaknya telah mengantarkan administrasi bahan ke Kantor Bina Marga PU Merangin pada bulan lalu.

"Kata Dinas Bina Marga PU Merangin masih dalam proses. Harapan aparat desa agar segera di realisasikan sesuai desakan masyarakat Desa Rejosari. Inilah satu-satunya jalan lintas kami ke desa Pematang Kancil dan Desa Pauh Menang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi," kata aparat  desa, Kasi Pem.Nur Huda Agus K, didampingi Kasi Kesra Bambang Setiawan, Kaur Umum Febrianto, Kaur Keuangan Trisna Widya Wati.

Juga dihadiri Kadus.1.Riduan anak dari H Kasri (Alm) yang mengibahkan tanah milik pribadi menjadi jalan desa  (Aset ) pada tahun 2002 lalu.

Pada tahun 2010 jalan tersebut dihibahkan lagi ke pemerintah jalan kabupaten. Selama ini cuman dua kali dirawat. "Inilah buat kami aparat desa dan masyarakat buntu," kata pak Kadus 2 Supriyanto didampingi Kadus 3. Joko Triono dan Kadus 4 Eriyani.

Menanggapi soal status jalan yang belum dialihkan jadi jalan desa, Ketua LSM Intra Win, Firdaus H Sianturi meminta pemerintah agar segera merespon dan merealisasikan permintaan warga Desa Rejosari tersebut. 

"Pemkab Merangin harus mendengar keluhan masyarakat. Ini sangat penting agar desa tersebut membuat program pelaksanaan kegiatan. Tahun ini atau waktu dekat jalan tersebut kembali ke Desa Rejosari, sebagai aset desa setempat. (JP-FHS/Lee) 


Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar