Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke lokasi kebakaran lahan di Sungai Gelam, kabupaten Muarojambi, Minggu (8/10/2023). |
Jambipos, Jambi-Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke lokasi kebakaran lahan di Sungai Gelam, kabupaten Muarojambi, Minggu (8/10/2023). Kehadiran Ivan bukanlah tanpa alasan, sidak yang dilakukannya, dia ingin memastikan kesiapan dan komitmen para penjaga posko karhutla.
“Saya berada di sini untuk memastikan bahwa kita siap. Bahwa setiap tenaga dan fasilitas yang kita miliki dikerahkan untuk menghadapi bencana ini,” ujar Ivan Wirata kepada wartawan, Minggu (8/10/2023).
Pemandangan di posko karhutla Sungai Gelam sungguh membangkitkan rasa kagum dan harapan. Di tengah kabut asap yang tebal, personil TNI, polisi, anggota BPBD, dan berbagai pihak lainnya berdiri tegap, siaga menyongsong tugas mulia mereka. Kendaraan dan alat pemadam api tampak rapi tersusun, menunggu untuk dikerahkan kapanpun diperlukan.
Ivan, yang berasal dari fraksi Partai Golkar, tak lupa memberikan apresiasi kepada seluruh tim. Sebuah dukungan moral yang mungkin terdengar sederhana, namun memiliki arti mendalam bagi mereka yang berjuang di garis depan.
Lebih dari itu, Ivan menyuarakan komitmen pemerintah dan DPRD dalam menangani karhutla. “Kita tidak hanya berbicara, tapi bertindak. Dengan anggaran 2,2 M, kita mendorong pemerintah untuk menuntaskan masalah karhutla yang melanda Jambi,” tegasnya.
Melalui kunjungan ini, satu pesan jelas terbaca: di tengah kepungan asap, Jambi tak sendiri. Ada banyak tangan yang siap bekerja, berjuang, dan langit biru akan kembali menyapa.
Sementara kabut asap akibat kebakaran lahan semakin pekat menyelimuti udara Kota Jambi dan sekitarnya, Minggu (8/10/2023). Dampak dari kabut asap yang menyebabkan kondisi udara buruk tidak sehat memaksa Pemerintah Kota Jambi melanjutkan proses mengajar sekolah tingkat Kelompok Bermain/KB, PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat diperpanjang hingga Rabu 11 Oktober 2023.
Sementara Pemerintah Provinsi Jambi mengeluarkan susar edaran bahwa proses KBM tingkat SMA sederajat sudah tatap muka dengan durasi satu mata pelajaran 30 menit mulai Senin 9 Oktober 2023. (JP-AsenkLee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE