Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Wagub Jambi KH Abdullah Sani : Pemprov Dukung Sinergitas Transformasi Kesehatan

Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pdi saat pembukaan Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Prioritas di Bidang Kesehatan Tahun 2023, bertempat di Golden Harvest Hotel, Selasa (17/10/2023).

Jambipos, Jambi
- Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pdi menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sangat mendukung upaya sinergitas pembangunan kesehatan di Provinsi Jambi melalui transformasi sistem kesehatan dengan harapan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Hal tersebut disampaikan Wagub saat pembukaan Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Prioritas di Bidang Kesehatan Tahun 2023, bertempat di Golden Harvest Hotel, Selasa (17/10/2023).

Dikatakan Wagub Sani, pembangunan kesehatan pada hakikinya merupakan upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa Indonesia yang tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan SDM produktif secara sosial dan ekonomi.

"Keberhasilan pembangunan kesehatan sangat ditentukan oleh kesinambungan upaya program dan sektor, serta kesinambungan dengan upaya-upaya yang telah dilaksanakan dalam periode sebelumnya," kata Wagub Sani.

Dijelaskan Wagub Sani, rencana pembangunan berwawasan kesehatan yang berkesinambungan seluruh komponen bangsa mempunyai tanggung jawab terhadap pembangunan kesehatan, baik itu anggota masyarakat, pemerintah, swasta, organisasi kemasyarakatan maupun profesi. Seluruh pembangunan sektoral harus mempertimbangkan kontribusi dan dampaknya.

"Masih banyak PR kita di bidang kesehatan yang perlu diselesaikan guna mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal yang ditandai dengan Umur Harapan Hidup (UHH). Meski terjadi peningkatan setiap tahunnnya namun UHH di Provinsi Jambi pada tahun 2022 UHH Provinsi Jambi sebesar 71,5 tahun, sedangkan nasional sebesar 71,85 tahun," jelas Wagub Sani.

Wagub Sani juga memaparkan bahwa dengan Undang-Undang Kesehatan yang baru yaitu UU nomor 17 Tahun 2023, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan mensinergikan pembangunan kesehatan melalui transformasi sistem kesehatan yang memprioritaskan program promotif preventif diseluruh lini kehidupan masyarakat guna meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas aksesibilitas dan mengurangi disparitas dalam kesehatan antar wilayah.

Untuk itu, Wagub Sani berharap, melalui monitoring dan evaluasi program prioritas di bidang kesehatan ini implementasi transformasi sistem kesehatan melalui terobosan-terobosan di bidang kesehatan mampu meningkatkan layanan kesehatan yang dapat berimplikasi pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di Provinsi Jambi.

"Upaya Pemerintah Provinsi Jambi memperbaiki sestem kesehatan dimulai menjalin sinergi dengan seluruh stakeholder terkait termasuk melibatkan masyarakat. Gerakan bersama tidak hanya dikerjakan pemerintah, tetapi bersama-sama supaya fasilitas dan pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Provinsi Jambi semakin merata dan berkualitas," pungkas Wagub Sani.

Acara pembukaan Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Prioritas Bidang Kesehatan ini turut dihadiri Staf khusus Menteri kesehatan Bidang Hubungan Antara Lembaga dan Media Rendi Witular,SS,M.I.B.M, Sekretaris Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan BKPK Kementerian Kesehatan RI Nana Mulyana,M.Kes, QGIA, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Feri Kusnadi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, para kepala OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi serta tamu undangan lainnya. (JP-Diskominfo Provinsi Jambi/ Sapra Wintani/Lee) 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar