Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Penambang Emas Ilegal Memakai Tiga Ekskavator Di Desa Benso Disinyalir Kebal Hukum

Penambang emas diduga ilegal seolah-olah tidak takut dengan hukum yang ada di Negara Indonesia ini. Hasil pantauan wartawan, dibeberapa daerah yang ada beroperasi penambang emas ilegal, yaitu Kecamatan Cermin Nan Gedang dan Kecamatan Limun.

Jambipos, Sarolangun-
Pelaku penambang emas ilegal yang mempergunakan alat berat (Ekskavator) di Desa Benso, Kecamatan Cermin Nan Gedang, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi terus beraksi. Hingga saat ini tampak tiga alat berat berupa exsavatur melakukan aktivitas tanpa adanya larangan dari aparat penegak hukum.

Padahal Bupati Sarolangun  telah berulang kali beri himbawan mengatakan penambangan emas yang tidak memiliki izin, harus dihentikan, karena keberadaannya sangat merusak ekosistem, juga sudah pasti  merugikan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Namun sangat disesali, imbauan Bupati tersebut tidak diindahkan oleh para pelaku penambang emas ilegal tersebut.

Penambang emas diduga ilegal seolah-olah tidak takut dengan hukum yang ada di Negara Indonesia ini. Hasil pantauan wartawan, dibeberapa daerah yang ada beroperasi penambang emas ilegal, yaitu Kecamatan Cermin Nan Gedang dan Kecamatan Limun.

Di daerah tersebut, tapak dengan kasat mata kerusakan yang signifikan, akibat tambang emas illegal tersebut. Kerusakan yang nyata kerena musim kemarau adalah air sungai Batang Batang Asai dan sungai Limun sekarang kondisinya masih keruh (kuning, campuran tanah liat).

Sedangkan di Kecamatan Cermin Nan Gedang Desa  Benso  persisnya di penggir lalan lintas  menuju ke Batang Asai  berjarak lebih kura 4 meter  dari jalan.

Diduga pelaku penyewa alat penambang emas ilegal ini seorang warga masyarakat Desa  setempat. Pantauan beberapa rekan media di lokasi penambangan emas ilegal ini, mereka melakukan penambangan emas tersebut di dalam desa  dikeli linggi rumah penduduk.  Kejadian ini sudah jelas merusak Daerah Aliran Sungai (DAS).

Namun yang sangat disesali kenapa pihak-pihak penegak hukum tidak menangkap orang yang sudah jelas merusak ekosistem di daerah tersebut.

Untuk itu demi kebaikan bersama, masyarakat yang berada di lokasi tambang itu mengatakan ke wartawan,  sebaiknya APH dan pemerintah, baik dari golongan sipil, maupun bagian penegakan hukum, segera melakukan penindakan. Sehingga pelaku penambang emas ilegal ini menyadari bahwa di Kabupaten Sarolangun masih ada hukum. 

Sayang pada saat ditanya alat berat itu bikin apa? "dia jawab ambil butir emas pak, katanya,  pada di tanya nama nya,  diaminta jangan di tulisnama meraka. Maka hindarilah pekerjaan yang melanggar hukum. Sampai berita ini diturunkan pada Kamis (5/10/2203) operasi tetap berjalan aman lancar dan kondusif. (JP-Tim)



Berita Terkait:






Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar