Jambipos, Merangin-Seorang korban penganiayaan bernama Waduh Wahidi merasa kecewa kepada pihak Penyidik Polsek Rantau Panjang, Polres Merangin. Pasalnya korban Wahidi mendatangi Mapolsek Rantau Panjang, Selasa (24/10/2023) guna menayakan proses hukum kepada pelaku yang menganiaya dirinya yang sudah dilaporkan jauh hari sebelumnya.
Wahidi menanyakan kepada Kanit Reskrim Polsek Rantau Panjang, Silalahi, bagaimana perkembangan kasus penganiayaan terhadap dirinya.
Dengan lantang Kanit Silalahi menjawab pertayaan Wahidi tersebut. "Sekarang kasus penganiayaan terhadap saudara, kami dari pihak Kapolsek masih mencari ke beradaan pelaku (Duan) yang sampai sekarang kami belum tau keberadaan pelaku si Duan, agar bisa kami tangkap," ujar Silalahi. Kemudian Kanit Silalahi keluar karena ada orang yang menelponnya
Lanjutnya Kanit Silalahi mengatakan, Wahidi dan awak Jambipos disuruh untuk mepertanyakan lebih jelas terkait kasus penganiayaan terhadap dirinya dengan Kanit Penyidik Dedi Candra.
Wahidi lanjutkan pertanyaannya kepada Kanit Candra, soal perkembangan kasus penganiayaan terhadap dirinya itu. Tiga orang saksi sudah memberi keterangan terkait kasus penganiayaan korban Wahidi. Tiga saksi yang telah dimintai keterangan yakni Rapid, Isun dan Buyung.
"Benar saksi sudah datang tiga orang yang telah memberi keterangan, yakni Rapid dan Isun, namun saya bukan penyidik saksi atas nama Buyung dan saya tidak tau kapan dia datang kekapolsek," kata Kanit Dedi Candra.
Padahal Kanit Silalahi mengatakan memang sudah ada datang saudara Buyung pada hari Jum,at (20/10/2023). Namun Kanit Dedi tidak mengetahui saudara Buyung datang kekapolsek. "Setelah dipanggil saksi tiga orang apa masih belum cukup," tanya Wahidi.
"Kalau dua orang saksi sudah bisa memperkuat sipelapor, mungkin Saya sudah tangkap si pelaku," ujar Kanit Dedi Candra.
"Saya sudah bikin surat panggilan kedua untuk dua orang saksi lagi yakni Ucok dan Roni. Sampai sekarang belum juga ada yang datang. Sekarang saya minta kepada saudara Wahidi untuk bisa menghadirkan satu orang saksi yang bernama Ucok karena saudara Ucok yang melerai si pelaku," kata Kanit Candra.
Wahidi pun berjanji siap menerima perintah dari Kanit Candra. Namun Wahidi merasa putus asa dengan tanggapan Kanit Dedi Candra sampai di luar kantor Kapolsek. Dia dengan tegas mengatakan kepada Jambipos, karena Kanit Dedi menyuruh korban mencari saksi lagi,setelah dipanggil tiga orang saksi ternyata belum cukup. "Kenapa ngak satu kampung aja saksinya dipanggil," ujar Wahidi kesal. (JP-Antoni)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE