Trionel Aguero Manihuruk Kelas IV SD Xaverius 2 Kota Jambi saat belajar daring di rumah, Senin (2/10/2023). (Foto: AsenkLeeSaragih) |
Jambipos, Jambi-Kabut asap kebakaran lahan di Kota Jambi kian pekat memaksa Pemerintah Kota Jambi dan Provinsi Jambi mewajibkan proses belajar mengajar seluruh tingkatan mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA sederajat dilakukan secara dalam jaringan (daring) atau virtual. Belajar daring ini mulai Senin 2 Oktober 2023 hingga Rabu 4 Oktober 2023.
Kabut asap tebal itu menyebarkan bau menyengat dan mengganggu pernapasan juga menyebabkan infeksi pernafasan akut. Bahkan kasus ISPA mulai menyerang warga.
Dampak dari buruksi kualitas udara akibat kebakaran lahan itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh SMK/SMA/SLB se-Provinsi untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring dari rumah.
Begitu pula dengan Walikota Jambi juga mengeluarkan himbauan yang sama. Juga Pemkab Tanjab Barat, Pemkab Muarojambi, Batanghari juga sudah mengeluarkan himbauan serupa agar proses belajar mengajar dilakukan secara daring.
Kanwil Kemenag Provinsi Jambi juga mengeluarkan edaran untuk tingkat MA belajar dari rumah alias daring. Untuk jenjang RA sampai MTS, menyesuaikan dengan kebijakan kabupaten/kota setempat. SE Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) itu dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menindaklanjuti SE Gubernur Jambi tentang antisipasi Karhutla dan kualitas udara yang memburuk di Provinsi Jambi.
“Berdasarkan pantauan stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi, dimana Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dalam satu minggu terakhir ini menunjukkan kualitas udara katagori tidak sehat,” bunyi SE dengan nomor 100.3.4.4_2/DISDIK/S/X/2023 yang ditanda Tangani Kadisdik Syamsurizal tersebut.
Dalam SE bersifat penting yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tanggal 1 Oktober 2023 itu disampaikan belajar daring dari rumah terhitung mulai tanggal 2 sampai 4 Oktober 2023, untuk sistem pelaksanaannya diatur oleh satuan pendidikan masing-masing.
Selain itu, Dinas Pendidikan menghimbau siswa-siswi beserta guru dan tenaga kependidikan untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan dan untuk dapat memakai masker.
Syamsurizal sebelumnya menjelaskan satuan pendidikannya sudah siap melakukan pembelajaran jarak jauh. "Kita sudah siap dengan belajar daring seperti saat Covid-19, yang ketentuannya akan diatur oleh Kepala Sekolah satuan pendidikan masing-masing,” jelas Rizal.
Seperti di SMAN 6 Kota Jambi sudah menyiapkan skema pembelajaran daring untuk 3 hari kedepan. Kepala SMAN 6 Robinson Hutapea SPd mengatakan, untuk menindaklanjuti Surat Edaran Dinas Pendidikan semua siswanya akan menerima pembelajaran dari rumah.
"Berdasarkan surat edaran diatas bahwa kualitas udara di wilayah kota Jambi yang tidak sehat maka disampaikan kepada Bapak/Ibu 1. Seluruh siswa melakukan KBM secara Daring dari rumah, 2. Guru tetap hadir dan melaksanakan Pembelajaran Daring dari Sekolah, 3. Staff TU tetap hadir sebagaimana biasanya, 4. Absensi tetap dijalankan, 5. Jadwal KBM seperti biasanya (tidak ada perubahan ), 6. Waktu pembelajaran tetap 45 mnt (arahan Diknas), 7. Dimohon kepada Bapak/Ibu walas untuk meneruskan info ini kepada siswa/i kelas binaannya. Demikian pengumuman disampaikan, jika ada hal lainnya akan disampaikan berikutnya. Terima kasih," ujar Robinson Hutapea.
Kata Robinsson Hutapea, untuk per hari ada sekitar 5 mapel. Untuk teknis pembelajaran diserahkan ke guru. Pada umumnya menggunakan google form. Karena untuk zoom dibatasi terkait ketersediaan bandwith dan kuota siswa.
“Kehadiran siswa dipantau oleh guru mapel dan guru Bimbingan Konseling (BK), masing-masing guru Mapel dapat menerapkan G-Form untuk memantau kegiatan belajar mengajar,” terangnya. Meski demikian, Guru dan tenaga administrasi tetap hadir di sekolah.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi Varial Adhi Putra menyatakan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) PM 2.5 pada angka 145. Bahkan angka itu kompak terjadi untuk Kota Jambi dan Kabupaten Tanjab Timur, sebagai lokasi pengukuran dua alat DLH.
“Buruknya ISPU Jambi ini imbas dari Kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan, dimana pada Sabtu lalu di Palembang ini sudah kategori hitam atau tingkat berbahaya PM 2.5 nya 300 keatas,” tegas Varial.
Bahkan akibat udara yang terus memburuk ini, Gubernur Jambi sudah mengeluarkan surat edaran melalui DLH. Imbauan tertanggal 29 September tersebut ditujukan kepada Bupati/Walikota dan Kepala OPD Provinsi Jambi.
Isinya, Berdasarkan pemantauan dari stasiun alat Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi, dalam satu minggu terakhir angka Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) menunjukkan kualitas udara dalam kategori “Tidak Sehat”.
Hal itu disebabkan oleh kebakaran lahan yang terjadi di sebagian besar wilayah Provinsi Sumatera Selatan dengan arah angin pada umumnya bertiup dari tenggara ke barat laut, sehingga asap bergerak memasuki wilayah Provinsi Jambi.
Selain itu, pemantauan muka air tanah gambut di Kabupaten Muarojambi, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat dan Sarolangun menunjukkan beberapa titik dalam kategori “Rawan”. Hal ini mesti diwaspadai karena berpotensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Provinsi Jambi.
Atas dasar itu, SE nomor 1793/SE/DLH-3/2023 yang ditanda tangani Gubernur Al Haris itu meminta kepada Bupati/Walikota untuk, pertama, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar ruangan seperti kegiatan upacara, olahraga, senam kesegaran jasmani (SKJ), dan kegiatan lainnya.
Kabut asap di Kota Jambi, Senin (2/10/2023). (Foto: AsenkLeeSaragih) |
Kemudian kedua, jika berada di luar ruangan agar menggunakan masker untuk mengurangi dampak gangguan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Selanjutnya poin ketiga, pada kondisi asap semakin pekat dan ISPU menunjukkan level tidak sehat, sekiranya Saudara dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurangi resiko yang ditimbulkan.
Lalu poin keempat surat itu, meminta kepala daerah mensiagakan semua alat dan pasukan pencegahan karhutla dari level Provinsi hingga Kabupaten/ Kota dan masyarakat peduli api.
Wali Kota Jambi mengeluarkan Edaran Nomor PK.02.01/2770/Disdik/2023 tanggal 1 Oktober 2023 tentang Pelaksaan Kegiatan Belajar pada masa Bencana Kabut Asap di Kota Jambi, edaran ini memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ-red.) secara online atau daring bagi pelajar sekolah tingkat Kelompok Bermain/KB, PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat, Negeri/swasta, mulai hari Senin 2 Oktober hingga 4 Oktober 2023.
Water booming tak sanggub memadamkan titik api di Provinsi Jambi. |
Kepada sekolah dan satuan pendidikan lainnya sebut Abu Bakar, untuk tetap memberikan materi pembelajaran kepada anak didik, agar para siswa dapat terus belajar di rumah, dengan menggunakan metodale sistem pembelajaran online atau daring. Dirinya juga mengimbau orang tua dirumah untuk selalu mengawasi anak, serta tidak membiarkan anak-anak selama PJJ untuk bermain diluar rumah.
Kepada masyarakat kami imbau untuk mengurangi aktivitas luar ruang, terutama bagi anak-anak selama PJJ berlangsung. Selain itu juga hindari sumber polusi, tidak merokok, menutup ventilasi rumah, kantor, sekolah, tempat umum saat tingkat polusi udara tinggi. Penting untuk kembali menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruang, terutama saat kualitas udara buruk.
Selain itu, dimasa kabut asap, tentunya berpotensi terhadap kesehatan masyarakat. Masyarakat untuk tetap melaksanakan pola hidup bersih dan sehat dan segera memeriksakan diri jika mengalami keluhan kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat.
Pemkot Jambi akan terus meng-update perkembangan terkait situasi kabut asap dan kebijakan-kebijakan strategis lainnya secara luas dan cepat kepada masyarakat. Dan memohon doa bersama agar karhutla segera berakhir. (JP-AsenkLeeSaragih)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE