Jambipos, Jambi - Gubernur Jambi Dr. H Al Haris, S.Sos, MH mengemukakan, ada kewajiban forum Corporate Social Responsibility (CSR) yang menggabungkan perusahaan-perusahaan besar di wilayah Provinsi Jambi, untuk memberikan kewajibannya sesuai dengan amanat undang-undang bahwasannya wajib mengeluarkan CSR-nya yang dikoordinir oleh forum untuk kesehatan, pendidikan, juga jalan.
Hal demikian dikemukakan Gubernur saat memimpin rapat dukungan perusahaan pertambangan mineral dan batu bara dalam rangka menyukseskan STQH Tingkat Nasional ke- XXVII di Provinsi Jambi, bertempat di Gedung Mahligai 9 Jambi, Senin (16/10/2023).
Gubernur Al Haris mengatakan, Provinsi Jambi mempunyai Forum CSR Jambi yang sudah terbentuk, disini ada kewajiban Perusahaan-perusahaan untuk berpartisipasi untuk membantu Pemerintah Daerah, tugas forum ini menerima sumbangan-sumbangan dari perusahaan, nantinya forum ini akan membaginya, seperti untuk membantu kemiskinan, stunting dan kegiatan sosial lainnya.
"Pada hari ini sengaja kita undang mengumpulkan teman-teman pengusaha di Jambi ini dalam wadah forum CSR Jambi. Forum ini sudah terbentuk dan berjalan dua tahun, forum ini belum menghasilkan apa-apa, saya evaluasi, saya undang mereka hari ini untuk melihat forum ini seperti apa, mana komitmen dari pengusaha untuk CSR, sudah dua tahun forum ini belum ada apa-apanya," kata Gubernur Al Haris.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris menegaskan bahwa forum ini sah menurut undang-undang, tapi komitmen dari Perusahaan belum ada. "CSR merupakan sudah menjadi kewajiban teman-teman dari perusahaan untuk mengeluarkannya, untuk bisa kita salurkan membantu masyarakat melalui CSR nya," tegas Gubernur Al Haris.
Lebih lanjut Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa ada kewajiban dari perusahaan berpartisipasi untuk CSR, dan tugas forum CSR adalah menerima sumbangan dari perusahaan-perusahan yang tergabung dalam forum, lalu mengelola sumbangan itu untuk kegiatan sosial.
“Dan nanti forum inilah yang membaginya, digunakan untuk kemiskinan, Kesehatan, pencegahan (stunting), bencana kebakaran dan hal sosial lainnya. Ada beberapa kejadian kebakaran di Tungkal, di Sarolangun kemaren ini, kalau kita menunggu APBD itu lama prosesnya untuk membantu mereka. Kalau forum ini punya uang, kan bisa digunakan untuk kegiatan sosial,” pungkas Gubernur Al Haris.(JP-Diskominfo Provinsi Jambi/ Sapra Wintani)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE