Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Gank Motor Bacok Anggota Polisi, 7 Pelaku Berusia Belasan Tahun Berhasil Diamankan


Korban Andri Agus Sitompul (29), pelaku RB (17) warga Kecamatan Danau Sipin, dialah yang membacok Andri. (Foto: Istimewa)

Jambipos, Jambi-Seorang polisi yang dinas di Polda Jambi menjadi korban aksi berandalan gank bermotor di Kota Jambi. Aksi gank motor ini melukai korban dengan sabetan senjata tajam saat seorang polisi membubarkan dan berhasil menangkap pelaku.

Peristiwa ini terjadi hari Minggu 29 Oktober 2023, Pukul 20.00. Saat itu, seorang polisi yang dinas di Polda Jambi, Andri Agus Sitompul (29), sedang duduk-duduk di rumahnya di Jalan Kumaha 3, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Saat itu, Andri sedang duduk-duduk di luar rumah. Tiba-tiba datang beberapa pemuda yang berboncengan dengan sejumlah sepeda motor.

Diduga mereka hendak tawuran dengan kelompok berandalan lainnya. Saat itu, Andri mencoba menegur rombongan itu, agar jangan terlalu ngebut.

Rupanya si pelaku tak terima. Dia langsung mengayunkan samurai di tangannya. Andri bukannya kabur. Dia malah merangsek maju ke arah gerombolan berandalan ini.

Seorang diri, dalam keadaan berdarah-darah dari kepala, dia menangkap pelaku. Mendengar ribut-ribut di luar, warga pun akhirnya keluar rumah. Pelaku pun akhirnya dibawa ke Polresta Jambi.

Sementara Andri langsung dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mengobati luka bacok di kepala dan punggungnya.  

Polisi rupanya tak tinggal diam. Tim gabungan Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Resmob Polda Jambi, Unit Jatanras Macan Polresta Jambi, dan Unit Opsnal Polsek Jajaran Polresta Jambi yang dipimpin oleh Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Arif Ardiansyah Prasetyo langsung bergerak.

Akhirnya, 7 orang pelaku ditangkap.  Rata-rata mereka masih anak ingusan di bawah umur. Masing-masing adalah inisial FY (19) warga Kecamatan Danau Sipin; RB (17) warga Kecamatan Danau Sipin. Dia lah yang membacok Andri.

Kemudian SA (19) warga Kecamatan Kota Baru; AR (19) warga Kecamatan Telanaipura; AS (18) warga Kabupaten Muarojambi; DG (17) warga Kecamatan Danau Sipin;  dan RF (17) warga Kecamatan Jelutung.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory membenarkan jika anggota Polri yang jadi korban dan menangkap berandalan itu adalah personelnya di Ditreskrimsus. "Kita sudah lihat kondisinya di rumah sakit," kata Kombes Tory.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory  menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati jika keluar rumah saat malam hari. Dia juga meminta aparat Polisi di tingkat Polsek untuk lebih giat melakukan patroli malam di wilayah masing-masing. (JP-Red)
 

Untuk pelaku sendiri adalah M Rafli Bafadhal (17) adalah nama sang eksekutor tersebut, kemudian ada lagi Figo Yuki Septian (19) merupakan aktor intelektual dalam kasus ini.  Sementara itu Sahrul Akbar (19), Arvindra Rizky (19), M Dicki Gusnadi (17) dan Rifandriansyah (17) turut ditangkap karena ikut sebagai joki. Anggi Saputra (18) pertama kali berhasil ditangkap warga dan sempat diamuk massa, dan juga sebagai pemilik senjata tajam.

 



Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar