Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Baru Seumur Jagung Kades Marwan Dilantik, Sudah Nekat Potong Gaji Perangkat Desa

Baru Seumur Jagung Kades Marwan Dilantik Sudah Berani Potong Gaji Perangkat Desa.

Jambipos, Merangin
-Baru seumur jagung dilantik jadi kapala desa, Marwan yang diLantik pada Selasa 14 Juni 2023,sudah nekat potong gaji Perangkat Desa Tanjung Ilir, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin Jambi.

Diduga Marwan, Kades Desa Tanjung Ilir melakukan pemotongan gaji perangkat desa dan tidak diberi gaji perangkat desa selama tujuh bulan. Hal ini diungkapkan salah satu perangkat desa (RT) yang enggan namanya dipublikasikan. 

Menurutnya, pemotongan bervariasi dari Rp 50 Ribu dan juga dipotong pajak sebanyak Rp 15 Ribu. Gaji RT Rp 300 ribu perbulan,  sementara pemotongan per orang Rp 50 ribu ditambah potongan pajak Rp 15 ribu, jadi dalam tiga bulan totalnya Rp 195 ribu.

Hal ini diungkapkan salah satu perangkat desa (Lembaga Adat) yang enggan namanya dipublikasikan. Dia menerima gaji terakhir pada tanggal (18/3/2023), sampai sekarang belum ada titik terangnya penerimaan gaji, ungkapannya, Selasa (10/10/2023).

Ia mengungkapkan yang tidak menerima gaji, ada (ENAM) Perangkat desa 1 RT 2 Lembaga Adat 3 ibuk PKK 4 guru ngaji 5 Hansip 6 PPS. 

Menurut salah satu nara sumber, pernah dipecat sebagai perangkat desa (Lembaga Adat) karena memudolasikan kepada salah satu media karena tidak menerima gaji, namun Lembaga Adat yang lain dengan tegas ikut mengundurkan diri, jika salah satu anggota nya dipecat.
 
Menurut sumber ini, setelah dua Minggu anggota dipecat, pak kepala desa Marwan memanggil kembali untuk berkerja lagi, dikarnakan tidak ada Lembaga Adat yang mau berkerja jika ada dipecat.

Menurut aktivis mengatakan kepada media ini, Kades Marwan mengatakan gaji lembaga adat akan di tambah Rp 100 ribu yang akan cair pada bulan September 2023, tapi sampai sekarang pada Selasa 10 Oktober 2023 belum ada juga titik terangnya untuk penerimaan gaji tersebut.

Ada juga sumber yang lain mengatakan, Kepala Desa (Marwan) mengunakan dana ADD untuk membeli mobil ambulance, itu sebabnya gaji perangkat Desa Tanjung Ilir belum dicairkan selama tujuh bulan.

Telah dikonfirmasi kepada Kepala Desa ditempat kediamannya (kantor desa) pada Rabu (11/10/2023) pada pukul 8.30 sampai pukul 09.00 wib namun pak Kades Marwan tidak datang ke kantor.

Ada perangkat desa yang memanggil (kaur) ke rumah kediamannya namun pak Kades Marwan tidak ada di rumah. Kemudian Kaur memanggil Perangkat desa (sekdes)   tetap dengan alasan yang sama, tidak ada di rumah. Di kantor desa cuma ada kaur dan Kadus. 

Kadus 01 mengatakan  yang menerima gaji 1 BPD 2 sekdes 3 kaur 4 Kadus yang tidak menerima gaji , embaga adat dan RT. "Lembaga Adat RT dan lainnya  yang belum menerima gaji yang tersebut di atas, Kadus 01 mengatakan masih menunggu dana provisi cair, baru gaji mereka dicair kan," ucapnya. (JP-Anton)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar