Jambipos, Jakarta-Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris yang juga selaku Ketua Umum Asosiasi Pemerintahan Provinsi se Indonesia (APPSI) hadiri pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) aparatur sipil negara (ASN) di ruang rapat paripurna DPR RI, Selasa (3/10/2023).
Pengesahan RUU ASN ini dihadiri langsung oleh Al Haris selaku ketua APPSI serta perwakilan pemerintah yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar. Ada juga jajaran Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian Hukum dan HAM.
Mayoritas fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU ASN ini. Fraksi-fraksi yang setuju adalah PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKB, PPP, dan PAN. Hanya Fraksi PKS yang menerima dengan delapan catatan.
Al Haris ketua APPSI mengatakan bahwasanya tidak ada pergantian honorer dan dalam UUD ini juga mempermudah bagi ASN.
“Tidak ada pergantian honorer serta tidak ada pergantian untuk proses PPPK tetap berlangsung Proses pengangkatan nya, manajemen pemindahan ASN juga di permudah termasuk juga mutasi para pejabat yang dulu eselon II tidak lagi. Tergantung dengan kondisinya,” kata Al Haris selaku ketua APPSI.
Gubernur Al Haris berharap bahwa nya UUD ini sangat banyak hal positif dan bisa menjadi payung hukum bagi ASN,PPPK serta Honorer.
“UU ini banyak sekali hal positif dan saya berharap ini menjadi payung hukum bagi ASN, Honorer, dan PPPK agar bisa maju melangkah kedepannya,” harap Al Haris.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menjelaskan RUU ASN pada awalnya merupakan usulan DPR dan sudah disampaikan kepada Presiden pada 2020 lalu. DPR kala itu mengusulkan lima klaster perubahan dalam RUU ASN.
BERITA LAINNYA
- Gubernur Jambi Serahkan Bantuan Ke Masjid Baitussalam Dusun Lubuk Niur Saat Safari Ramadan di Bungo
- Al Haris-Abdullah Sani Resmi Dilantik Presiden Prabowo Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2025-2030
- Menag Beberkan Alasan Awal Ramadan 2025 di Indonesia Berbeda dengan Singapura dan Brunei Darussalam
- Gubernur Jambi Al Haris Pastikan Kesiapan PSU Pilkada Bungo
- Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Tinjau Pasar Jelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H Tahun 2025
- Pisah Sambut Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar Janjikan Jambi Kondunsif
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE