Dari informasi yang diperolah, jalan lintas Nasional Bangko-Kerinci kembali diblokir warga Perentak, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, Kamis siang (14/09/2023). Aksi nekat ini dilakukan warga karena tuntutan agar empat warganya yang ditahan Polres Kerinci sebagai pelaku penambang emas tanpa ijin tidak dipenuhi polisi.
Kapolsek Batang Merangin, Iptu Juliaman saat dikonfirmasi wartawan, Kamis sisng membenarkan bahwa jalan lintas-Bangko-Kerinci kembali diblokir warga wilayah Desa Perentak.
Kasat Lantas Polres Merangin, AKP Bambang saat dikonfirmasi wartawan juga membenarkan informasi jalan Kerinci- Bangko di blokir warga. Namun, dirinya belum mengetahui penyebab warga blokir jalan kembali.
"Ya, anggota sedang menuju lokasi. Saya belum dapat laporan dari anggota dilapangan untuk situasinya," ujarnya.
Namun, belum diketahui penyebab pasti diblokir kembali jalan wilayah Desa Perentak, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.
Sebelumnya diketahui ada informasi empat warga Desa Perentak, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi diamankan oleh Tim Gabungan dari Polres Kerinci bersama tim TNKS ketika melakukan Patroli aktivitas Penambang Emas Ilegal (PETI), di Sungai Penetai, Desa Serpih, Batang Merangin, Kerinci, Senin (11/9/2023).
Menurut informasi, ke empat warga Merangin itu diamankan bersama barang bukti emas sekitar 1 gram dan alat pendulang. Ke-empat warga yang diamankan itu diduga bekerja di tambang emas ilegal menggunakan alat berat di kawasan hutan Depati Muara Langkap Tamiai, Kabupaten Kerinci.
Warga yang diamankan yakni, DW (43) warga Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Pamenang Selatan Kabupaten Merangin, Hermansyah Desa Bungo Tanjung Hilir Kecamatan Pangkalan Jambu Kabupaten Merangin, IW Desa Bukit Perentak Merangin, AJ Desa Bukit Perentak Merangin dan SR (49) warga Bungo Tanjung, Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.
Aksi Blokir Balasan
Pemblokiran jalan lintas Kerinci-Bangko sebagai aksi serupa juga dilakukan warga Desa Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Selasa (12/9/2023) sore. Aksi pemblokiran jalan di Desa Tamiai tersebut dimulai dari pukul 18.00 Wib.
Kabarnya, tindakan warga Tamiai ini merupakan aksi balasan atas blokade jalan yang dilakukan warga Perentak. Menurut warga Tamiai, pemblokiran jalan yang dilakukan oleh pemuda Tamiai dari Selasa Sore.
"Ya, sampai sekarang masih diblokir. Dari informasi yang saya dapat, awalnya warga Desa Perentak ditangkap Polres Kerinci, warga Perentak blokir jalan supaya warganya dilepas. Namun pada Selasa sore, warga Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, memblokir jalan lagi sehingga akses kendaraan pun macet total. Informasi yang aku terima tadi, warga Tamiai dapat info akan ada warga Perentak mau menuju ke Polres Kerinci untuk membebaskan warga Perentak yang ditangkap. Karena tidak mau warga Perentak dilepas, makanya pemuda blokir jalan. Supaya warga Perentak tidak bisa melintas. Itu informasi yang saya terima tadi," jelasnya.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Kerinci, AKP Isnandar saat dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut. (JP-Tim)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE