PETI Semakin Ganas, Puluhan Dompeng Beroperasi di Aliran Sungai Merangin. (Foto Jampos) |
Jambipos, Merangin-Praktik pertambangan emas tanpa ijin (PETI) semakin menggagas di wilayah hukum Polresta Merangin. Bahkan puluhan Dompeng beroperasi bebas di aliran sungai Merangin, mulai dari Desa Tanjung Lamin hingga ke Desa Jelatang Kecamatan Pemanng, Kabupaten Merangin, Sabtu pagi (2/9/2023).
Dari penelusuran Jambipos, puluhan dompeng rakit/ kapal beroperasi bebas di Daerah Aliran Sungai (DAS) Merangin. Kerusakan aliran sungai Merangin kelihatan jelas, tampa ada tindakan oleh aparat terkait.
Puluhan dompeng ini beroperasi di Desa Limbur, Papit, Desa Karang Anyar ada juga di Desa Karang Berahi, tidak beberapa jauh dari Markas Brimob Reser Sarko. Hal ini terjadi sudah lama bertahun. Kerusakan kelastarian sungai sudah sangat mempriharinkan, kehidupan hewan sungai menjadi teracam punah.
Seharusnya Kapolsek Pemenang dan Polres Merangin bisa tegas menindak pelaku PETI ini. Ada apa? APH. Seolah olah oknum aparat tutup mata.
PETI Semakin Ganas, Puluhan Dompeng Beroperasi di Aliran Sungai Merangin. |
"Kami yakin Kapolsek yang baru bisa bertidak tegas untuk memberantas Peti yang ada di aliran sungai Merangin ini," ujar salah satu pekerja rakit warga Tanjung Lamin yang lokasi kerjanya perbatasan dengan Desa Langling.
"Kami berkerja di sini aman pak. Karena kami ada yang bekinggi ini," katanya,
Seharusnya kebijakan aparat penegak hukum harus sesuai dengan kebijakan pemerintah. Kapolsek Pemenang harus lebih giat lagi cepat operasi penindakan pelaku Peti yang beroperasi di aliran sungai Merangin.
Tokoh masyarakat Pamenang berharap, APH menindak tegas pelaku Peti di aliran sungai Merangin. "Kami yakin Kapolsek Pamenang bisa tangkap pelaku yang merusak sungai Merangin. Jangan biarkan penambang emas tampa izin di Merangin," kata warga setempat. (JP-Tim)
Berita Terkait:
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE