Jambipos, Jambi –Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto,membacakan surat keputusan pelantikan Lilis Ismayani Setia Dewi sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Jambi untuk sisa masa jabatan 2019-2024 di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (27/9/2023).
Pengucapan ikrar pengambilan sumpah/janji oleh Lilis Ismayani juga dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, yang didampingi tiga wakilnya—Faisal Riza, Pinto Jayanegara, dan Burhanudin Mahir.
Rapat tersebut dihadiri oleh deretan anggota DPRD dan pejabat penting Provinsi Jambi, dan juga Gubernur Jambi, Al Haris. Lilis yang mewakili Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggantikan Mesran.
"Mekanisme proses PAW ini sudah sesuai dengan peraturan. Bahwa seluruh prosedur berjalan sesuai koridor hukum," kata Edi Purwanto.
Sesuai prosesi, pengambilan sumpah dijalankan dengan khidmat. Dengan kepala tegak, Lilis Ismayani Setia Dewi mengucapkan janji dan sumpahnya di depan para hadirin.
Seusai pengambilan sumpah, Edi Purwanto mengungkapkan harapannya dan selamat mengemban amanah dan bertugas kepada Lilis Ismayani Setia Dewi. Semangat juga untuk bersama-sama meningkatkan citra DPRD Jambi.
Ada pesan mendalam dari Purwanto, berharap Lilis mampu memperkuat jalinan kerja sama dengan anggota lain, demi DPRD Jambi yang lebih produktif, terpercaya, dan berwibawa.
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE