Jambipos, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Kesehatan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Direktorat Bidang Pelayanan publik melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan menitikfokuskan pada bidang Kesehatan.
FGD yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi pada hari Kamis (14/09/2023) tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dr. Ferry Kusnadi, Sekretaris Dinas Kesehatan Sapri Mail, Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi dan jajaran, Direktur Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Provinsi Jambi Dr. Herlambang, para pengusaha Askes (Farmasi), para kepala rumah sakit yang ada di Kota Jambi serta karyawan dan karyawati Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Direktorat Bidang Pelayanan publik Krisna mendorong penguatan antikorupsi di sektor kesehatan dengan mengajak seluruh Stakeholder kesehatan dan pengusaha serta Asosiasi Usaha berdiskusi melalui Dialog bersama dengan Pimpinan KPK dalam mendorong pembangunan integritas pada Dunia Usaha serta mendorong puskesmas seluruh Indonesia untuk mempunyai aplikasi yang secara terbuka dan bisa dilihat.
Menurut Krisna, Focus Group Discussion ini merupakan pemetaan kemampuan penelitian dan pengembangan kesehatan di Provinsi Jambi.
“Untuk itu saya mendengarkan masukan dan keluhan kita semua agar menambah wawasan dan kesamaan cara pandang bagi peserta Focus Group Discussion, yaitu, Pertama, melandasi pemikiran yang objektif dan komprehensif dalam perumusan kebijakan tentang penelitian dan pengembangan kesehatan di Provinsi Jambi dan Indonesia pada umumnya. Kedua, kemungkinan kolaborasi dan kerjasama penelitian kesehatan Kemenkes, untuk Bersama,” kata Krisna.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, dr. Ferry Kusnadi menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Jambi sangat mendukung upaya-upaya KPK salah satu media dalam sosialisasi pencegahan korupsi, pemberantasan korupsi, terutama pada aspek pencegahan/preventif untuk menunjang terwujudnya tata kelola pemerintahan yang kian hari kian bersih dari tindakan korupsi, semakin transparan, akuntabel, kredibel, sehingga pembangunan yang dilaksanakan secara signifikan bisa meningkat. ((JP-iskominfo Provinsi Jambi/Sapra Wintani/Foto : Harun Al Rasyid)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE