|
DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pengambilan Keputusan Dewan, serta Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 antara Gubernur Jambi bersama Pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Minggu malam (17/9/2023). (IST) |
Belanja 43 OPD Lingkup Pemprov Jambi Capai Rp 5.303.025.752.024
Jambipos, Jambi-DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pengambilan Keputusan Dewan, serta Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 antara Gubernur Jambi bersama Pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Minggu malam (17/9/2023).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, dan Burhanudin Mahir serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini, Gubernur Jambi, Al Haris beserta dengan sejumlah unsur forkompimda di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi.
Adapun agenda rapat dalam penyampaian laporan badan anggaran, disampaikan oleh Juru Bicara Badan Anggaran, Kamaludin Havis.
Sementara itu, dari hasil rapat paripurna, seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi menyetujui untuk menyepakati KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023.
Atas kesepakatan tersebut dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 antara Gubernur Jambi bersama Pimpinan DPRD Provinsi Jambi.
Usai rapat, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyebut bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini dihadiri 28 anggota DPRD Provinsi Jambi, sehingga rapat yang sebelumnya pada Sabtu (16/9/2023) diskor kembali dilanjutkan.
"Alhamdulillah rapat paripurna hari ini berjalan lancar, kemarin sempat tertunda karena memang ada teman-teman dewan kita yang sakit dan ada yang berhalangan hadir. Tapi alhamdulillah malam ini kourum dan disepakati nota KUPA PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2023," katanya.
Rincian Perubahan APBD Provinsi Jambi TA 2023
Sebelumnya, Jubir Banggar DPRD Provinsi Jambi Kamalludin Havis
menjelaskan, hasil pembahasan sampai dengan kesimpulan antara Banggar
dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jambi Terhadap
Rancangan KUPA-PPASP APBD TA 2023 dapat disepakati.
"Dan disimpulkan sebagai berikut, a. Pendapatan Rp 4.681.698.250.611,
b. Belanja Rp5.303.025.752.024, c. Defisit Rp(621.327.501.413),
Penerimaan Pembiayaan Rp631.461.501.413, Pengeluaran Pembiayaan, Rp
10.134.000.000, Pembiayaan Netto Rp621.327.501.413," jelasnya.
Terkait dengan rancangan KUPA-PPASP APBD TA 2023 akan ditandatangani
dalam Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dan Pimpinan Dewan dan
diharapkan betul-betul dapat menjadi acuan dalam melaksanakan
pembangunan di Provinsi Jambi tahun anggaran berjalan 2023.
"Selanjutnya saran dari masing-masing Komisi maupun Banggar DPRD
Provinsi Jambi harus menjadi perhatian saudara Gubernur, TAPD dan OPD di
lingkup Pemprov Jambi dalam proses penyusunan RKA Perubahan APBD
Provinsi Jambi TA 2023," jelasnya.
Adapun total belanja daerah menurut Belanja Perangkat Daerah (OPD) menurut
urusan pemerintah daerah pada APBD Perubahan APBD TA 2023 dapat dilihat
dalam (tabel 2) dengan total sebesar Rp 5.303.025.752.024 dari 43 OPD
lingkup Pemprov Jambi. (JP-Red)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE