Tradisi "Cuci Kampung" di Sarolangun, Dari Sembelih Kerbau dan Sumbangkan Beras Sepikul.(Foto yahya/Jambipos) |
Jambipos, Sarolangun- Tradisi "cuci kampung" akibat perbuatan asusila ternyata masih berlaku di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Tradisi "cuci kampung" ini sebagai bentuk hukuman moral bagi si pelaku asusila tersebut.
Adat Bersendikan Syarak Syarak Bersendi Kitabullah, Masyarakat Adat dan Ketua Lam adat Desa Izhar Zukri yang sangat menjunjung tinggi adat istiadat yang takernah lapuk di hujan tak pernah kekang oleh panas.
Ketua Lembaga Adat Izhar Zukri didampingi Ketua Umum (Bamus Adat Limdes) di lima desa yakni Desa Batang Penyambung, Desa PL Buayo, Desa RT Gedang, Desa M A Lati, Desa Tj Gagak, di Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Ketua Lembaga Adat Desa Pulau Buayo sangat menjunjung tinggi adat menurut ICO pakai (pegang pakai) yang masih dipegang dan dipakai oleh warga setempat. Di Mano bumi dipijak di situ pulalah langit dijunjung,
Contoh seorang laki-laki disebut Mkn, telah dilakukan pelanggaran adat dan Syarak. Dengan seorang perempuan yang disebut L, atas kejadian berdasarkan keterangan dari MKN, maka ketua adat dapat menyelesaikan secara adat dengan mengadakan acara "cuci kampung" yang dihadiri oleh masyarakat Desa PL Buayo pada 14 Agustus 2023 di lapangan untuk makan denda adat, beras 100 Kg, kerbau 1 ekor serta selemak semanis nya,
Saat acara tersebut belum dimulai salah seorang tokoh masyarakat mendatangi Jambipos dan menghalangi untuk tidak meliput dan membuat berita ini, dengan alasan karena media tidak diundang untuk datang di acara ini,
Di saat acara tersebut dimulai sambutan dari Ketua BAMUS ADAT LIMDES, badan musyawarah adat 5 desa, Haji ABDUL GANI menyampaikan ucapan terima kasih kepada ketua lembaga adat Desa yang telah menjunjung tinggi adat istiadat di desa nya.
Karena adat lepeh pasko datar tidak pilih kasih dalam memutuskan salah tetap di utang di dendo. Terimakasih buat ketua LAM PL Buayo, lanjut nya. Dia menyampaikan terima kasih kepada Jambipos yang telah menyempatkan untuk hadir walaupun tidak di undang.
"Terimakasih Pak yahya dari Jambipos telah ikut memantau dan ikut menjujung tinggi adat istiadat di desa kami. Baik di desa kabupaten dan provinsi di sepucuk Jambi 9 lurah karena tampa wartawan dunia ini gelap tanpa berita dan informasi," tutupnya. (JP-Yahya)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE