Sekda Provinsi Jambi Pimpin Upacara Hari Jadi Kemenkumham Ke-78. |
Jambipos, Jambi- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H Sudirman, SH, MH, menjadi Inspektur Upacara pada peringatan Hari Lahir Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Senin (21/8/2023) di halaman Kantor Wilayah Kemenkumham Kota Baru, Kota Jambi.
Upacara peringatan Hari Lahir Kemenkumham Ke-78 tahun 2023 ini, yang biasanya dilaksanakan setiap tahun pada 19 Agustus, dihadiri Kepala Kantor Wilayah Tholib beserta Para Pimti Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Kepala UPT Kota Jambi, Pejabat Administrasi, Dharma Wanita Persatuan, Pejabat Fungsional Tertentu, serta Forkopimda Provinsi Jambi, PPNPN dan mahasiswa magang mengikuti upacara yang menjadi Komandan upacara oleh Kepala Rupbasan Jambi, Askari Utomo.
Sekda H Sudirman,SH,MH membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Dalam amanatnya, menyampaikan makna dari tema “Kementerian Hukum dan HAM Semakin Berkualitas untuk Indonesia Maju” yang diusung tahun ini. Upaya merefleksikan semangat segenap insan pengayoman di seluruh Indonesia dalam memberikan pengabdian terbaik dari waktu ke waktu yang diharapkan juga semakin berkualitas,” ungkapnya.
Pada momentum ini, ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemerintah daerah, instansi vertikal, mitra kerja, dan segenap aparatur sipil negara atas kehadiran, kerjasamanya, dan penghargaan yang diberikan.
Tercatat dalam kurun waktu setahun kebelakang, Kementerian Hukum dan HAM telah berhasil meraih peringkat pertama implementasi norma, stanfar, prosedur, dan kriteria (NSPK) dan kinerja terbaik dalam pengelolaan anggaran, mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian sebanyak 14 kali.
Selain itu ada pula penghargaan dari Kementerian PAN-RB atas Sinergitas Pengadaan Calon ASN dan Tata Kelola Sekolah Kedinasan yang informatid untuk pertama kalinya, raihan penghargaan sebagai badan public yang informatif, dan penghargaan penerapan layana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atas 26 layanan publik yang dimiliki.
Untuk mempertahankan semua penghargaan tersebut, Sekda mengimbau jangan ada lagi penyalahgunaan tugas dan wewenang, tidak ada perilaku pegawai yang melanggar disiplin kode etik, dan melanggar hukum. Melainkan para Insan Pengayoman harus meningkatkan kemampuan dan kompetensi masing-masing individu dan mempublikasikan serta glorifikasi berbagai capaian dan prestasi instansi guna meraih kepercayaan masyarakat.
Mengakhiri amanat, Sekda menyampaikan pesan Menteri Hukum dan HAM kepada seluruh jajaran Kemenkumham. Pesan-pesan tersebut antara lain: mempersiapkan transisi dari pandemi menuju endemi, menyelesaikan tahun anggaran 2023 dengan baik, Kelola keuangan secara tertibm efisien, efektif, dan bertanggung jawab; mempersiapkan lebih baik lagi dalam rangaka Rencana Kerja tahun 2024, tetap cermat dalam bekerja, lakukan pengawasan pengendalian di jajarannya, teruslah saling mengingatkan untuk selalu taat dan patuh pada peraturan perundang-undangan, menjaga netralitas aparatur Kemenkumham demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa khususnya saat memasuki tahun politik dan pelaksanaan Pemilu di tahun 2024. (JP/Arwani/Rel)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE