Puluhan Alat Excavator PETI di Kecamatan Cermin Nan Gedang Sarolangun Merajalela, Tak Tersentuh Hukum. (Foto: Jambipos) |
Jambipos, Sarolangun-Praktik pertambangan emas tanpa ijin (PETI) di wilayah hukum Polres Sarolangun kini semakin merajalela. Bahkan puluhan alat berat seperti excavator tak segan-sega lagi beropeasi di lokasi PETI yang menyebabkan kerusakan lingkungan yang luar biasa.
Dari penelusuran Jambipos, terlihat dari jalan raya menuju Kecamatan Bantang Asai, excavator yang sedang mengais butiran emas.
Orang no satu di Kecamatan Cermin Nan Gedang saat dijumpai Jambipos pada saat ditanya banyak nya alat excavator, dia mengatakan tidak ada yang mampu untuk menindak alat excavator yang lagi beroperasi itu karena ada tulang punggungnya. "Kalau hemat saya tidak ada yang mampu untuk bertidak," katanya.
Pihak kepolisian pada saat dikonfirmasi di kantornya terkait banyak excavator yang tidak jauh dari jalan aspal di Desa Kampung Tujuh, dulu disebut Desa Berau kini beralih nama Kapung Tujuh, dengan lantang dia mengatakan meraka dari kepolisian di Kecamatan Limun, sudah berulang kali memberi teguran kepada pemilik excavator itu. "Jangan lakukan PETI, tapi tidak diindahkan," tutupnya.
Pada Kamis (24/8/2023), sangat disayangkan Kepala Desa Kampung Tujuh dikonfirmasi di rumah nya, belum sempat menanyakan terkait ada excavator yang terlihat dari kediamannya.
Dengan sepontan dia mengusir Jambipos, tidak terima kamu kerumahnya. "Silahkan pergi," katanya. Tak berapa jauh dari kediaman kepala desa, Jambipos ni pargi, pas ada yang memangil kenapa kamu kerumah kepala desa? Jurnalis Jambipos menjawab mau konfirmasi. Tapi belum sempatkan beratanya dia langsung usir Jurnalis Jambipos. "Menurut saya kepala desa sudah menghalang halangi kenerja wartawan," kata jurnalis lainnya. (JP-Tim)
Berita Terkait:
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE