Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


PETI Memakai Excavator Bebas Beroperasi di Desa Pulau Baru Merangin, Oknum Aparat Tutup Mata

 
Praktik pertambangan emas tanpa ijin (PETI) dengan menggunakan alat berat excavator ditemukan bebas beroperasi di Desa Pulau baru, Kecamatan Masumai, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Sabtu (19/8/2023). (Foto: Jambipos)

Jambipos, Merangin
-Praktik pertambangan emas tanpa ijin (PETI) dengan menggunakan alat berat excavator ditemukan bebas beroperasi di Desa Pulau baru, Kecamatan Masumai, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Sabtu (19/8/2023).

dari penelusuran Jambipos, hingga kini praktik PETI dengan menggunakan alat berat masih saja ditemukan di wilayah Hukum Polres Merangin. Seolah-olah aparat hukum tutup mata terhadap praktek ilegal yang merusak lingkungan ini.

Kabupaten Merangin jika mau bebas dari penambangan emas tanpa izin jauh panggang dari api. Betapa tidak, hasil pantauan di Merangin tepatnya di Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin. 

Menurut saksi mata yang hasil investigasi nya dapat dipercaya tidak kurang dari 8 unit alat berat jenis Excavator bekerja bebas tanpa ada pihak yang melarang. Menghancurkan bumi Pulau Baru, guna mencari butiran kuning berupa logam mulia.

dari informasi dari tokoh masyarakat yang enggan jati dirinya ditulis mengatakan , yang punya alat berat ini orang kuat dan hebat, ber inisial N,R,L, sulit tersentuh aparat penegak hukum atau pihak berkompeten. 

"Kuat dugaan ada setoran mengalir setiap bulan," ujar sumber. Hingga berita ini dinaikan, Jambipos masih berusaha mengkonfirmasi pihak Polres Merangin terkait dengan praktik PETI di Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin. (JP-Tim)





Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar