Jambipos, Jakarta-Anggota Pansus IV DPRD Provinsi Jambi melaksanakan kunjungan kerja atau konsultasi ke Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Jakarta, Senin (28/8/2023).
Konsultasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus IV, Fadli Sudria, didampingi Wakil Ketua Pansus Khafid Moein dan anggota Eka Marlina, M. Amin, Hakiman, Budiyako, Ezzaty, Kamal HG, Luhut Silaban, Ibnu Sina dan pendamping serta tenaga ahli.
Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria mengatakan, konsultasi ini terkait pembahasan Ranperda Provinsi Jambi tahun 2023, tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Jambi.
"Konsultasi ini dilaksanakan sejak tanggal 27-29 Agustus 2023, tujuannya adalah sebagai bahan pengayaan di dalam materi Ranperda ini serta untuk mengetahui terkait penanganan konflik tenurial dan hutan adat," kata Fadli Sudria.
Fadli Sudria juga menambahkan, dari konsultasi ini juga untuk mengetahui bentuk konvensasi masyarakat hukum adat yang dapat diberikan oleh pemerintah pusat.
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE