Jambipos, Jambi- Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyerahkan bantuan berupa kolam bioflok dan bibit ikan lele kepada kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) Berlian 79 di RT 39 Kelurahan Tehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Kamis (3/8/2023). Bantua ini guna memberikan motivasi untuk memajukan sektor perikanan di Jambi.
Kegiatan penyerahan bantuan ini turut didampingi oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi, Kepala Dinas Perikanan Kota Jambi, Ketua RT setempat, dan sejumlah masyarakat. Bantuan yang diserahkan merupakan hasil dari Program Kinerja Anggaran Khusus (Pokir) yang diajukan oleh Edi Purwanto dan kemudian disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.
Kelompok Pokdakan Berlian 79 di RT 39 Kelurahan Tehok merupakan inisiatif pemuda setempat yang terdiri dari remaja masjid dan anggota karang taruna. Mereka bersemangat untuk mengembangkan usaha budidaya ikan lele sebagai langkah menuju ekonomi berdikari.
“Hari ini kita memberikan bantuan kolam bioflok kemudian bibit lele sebanyak 40 ribu kepada anak muda yang juga merupakan anak-anak karang taruna di sini, remaja masjid di sini yang tujuannya bagaimana anak-anak muda ini menjadi cikal bakal ekonomi berdikari,” kata Edi Purwanto.
Edi Purwanto menekankan bahwa bantuan tersebut merupakan upaya nyata dalam mewujudkan solusi-solusi ekonomi kerakyatan jangka panjang. Dengan melibatkan anak-anak muda dalam kegiatan perikanan, ia berharap tujuan ini dapat tercapai dengan baik.
“Kalau program ini berhasil dan sukses, tentu provinsi akan menganggarkan lebih besar lagi dan kita akan memberikan bantuan ini secara luas sehingga nanti Jambi menjadi salah satu ketahanan pangan terkait dengan ikan,” ujarnya.
Tak hanya dalam ranah budidaya ikan lele saja, Edi Purwanto juga mengarahkan bagaimana wilayah Kelurahan Tehok dapat menjadi sentra ketahanan pangan di bidang perikanan. Dengan inovasi dan pengembangan produk dari bahan utama ikan lele, seperti abon dan olahan lainnya, diharapkan akan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE