Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Kepergok Mesum, Sekdes MK Didenda Adat Satu Ekor Kerbau

(Foto ilustrasi)

Jambipos, Sarolangun-
Oknum MK yang menjabat sekdes Desa Pulau Buayo, Kecamatan Batin VIII, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi kepergok melakukan asusila dengan NRN. Takut dipecat lalu mengundurkan diri jadi sakdes.

Informasi yang dihimpun Jambipos, sudah lama  MK dan NRN  (silingan keluarga utuh) selinkuh kerena malang tidak dapat ditolak,mMujur tidak dapat diraih.  

Pada suatu hari pergi kerumah NRN di Sarolangun. Sesampai di rumah makan tidak jauh dari kediaman NRN, sekitar 10 menit duduk,  datang seorang pemuda  memukulnya. Kerena kesakitan lalu kabur dari warung tersebut.  

Untung ada warga  satu kampung  pangil aja M  disana terlihat MK  kena pukul, kening nya berdarah. Kerena dia takut  buru buru melarikan diri M, melihat  MK lari, lansung menelpon keluarganya di Desa Pulau Buayo.  M bilang tolong no MK, "saya mau hubunggi dio habis dipukul  kemana dia lari," kata MK.

Pada Jum'at (12/8/2023), Lembaga Adat Desa Pulau Buayo  dikonfirmasi  masalah jadi potong kerbau  denda adat , MK dia jawab "isak Allah  jadi," katanya.

Tidak ketinggalan mantan Kadus Desa Pulau Buayo panggil Topri mengatakan pada media Jambipos sekarang Desa Pulau Buayo ini sedah hancur lebur. 

Kerena perbuatan maksiat tidak terbendung lagi. Kalau tidak ada halangan  tanggal 13 Agustus 2023 lembaga adat  potong  kerbau. Kerena  MK dan NRN selingkuh.  

Menurut saya MK masih bujangan tapi NRN setatus Isteri orang kerena ketahuan selingkuh baru diceraikan oleh suaminya.  Untung lembaga adat Desa Pulau Buayo ini  sempat  panggil  MK dan NRN pada saat di pertanyakan kedua  pelaku mengakui perbuatannya. 

"Maka didenda hukum adat, satu ekor karbau  sesuai janji tanggal 13 Agustus 2023 makan hutang adat di Rumah Ketua Lembaga Adat," kata Tobri. (JP-Yahya)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar