Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Menyoal Proyek Videotron DPRD Provinsi Jambi Senilai Rp 3,3 Miliar Di Masa Akhir Jabatan

Menyoal Proyek Videotron DPRD Provinsi Jambi Senilai Rp 3,3 Miliar Di Masa Akhir Jabatan.

Jambipos, Jambi-Pelaksanaan pekerjaan proyek kontruksi videotron DPRD Provinsi Jambi Senilai Rp 3,3 Miliar dari APBD Provinsi Jambi Tahun 2023 yang dikerjakan rekanan PT.Compus Sistem Solusi tidak berjalan mulus. Bahkan sesama anggota DPRD Provinsi Jambi pro kontra adanya proyek tersebut. Juga mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat meminta agar proyek tersebut dihentikan karena hanya dianggab pemborosan anggaran.

Aktivis Mahasiswa Universitas Jambi (UNJA) Muhammad Rama kepada wartawan menegaskan proyek pemasangan videotron itu tidaklah mendesak untuk dilaksanakan saat ini.

"Rasanya bukanlah urgensi utama saat ini. Jika diperhatikan, pengadaan videotron belum terlalu penting, apalagi jika hanya untuk kepentingan Pemilu 2024,” katanya.

Aktivis dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini juga mengungkapkan bahwa masyarakat telah merasa bosan dengan baliho dan spanduk pemilu yang sudah meluber di mana-mana.

Kata Muhammad Rama, di alun-alun depan kantor Gubernur Jambi juga telah terpasang sebuah videotron, namun kini tak berfungsi dengan baik. DPRD harus lebih mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang sudah ada.

“Dana sebesar Rp 3,3 miliar ini bukanlah dana yang sedikit. Perlu adanya evaluasi mendalam terhadap urgensi kebutuhan videotron untuk masyarakat,” kata Muhammad Rama.

Menurut Presiden dari Partai Mahasiswa Bersatu (PMB) UNJA ini mengusulkan agar dana yang dialokasikan untuk proyek videotron tersebut dialihkan untuk pembangunan sumber daya manusia (SDM) masyarakat Jambi. 

Katanya, saat ini sudah banyak media sosial yang dapat digunakan untuk menyampaikan informasi secara transparan kepada masyarakat.

Terpisah, Bendahara Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Jambi, , Dandi Pranata, menganggap pembangunan proyek itu tak tepat dilakukan pada saat ini.

Kata Dandi Pranata, seharusnya DPRD lebih bijak dalam merencanakan program dan penggunaan anggaran. Anggaran sebesar Rp 3,3 miliar bukanlah jumlah yang kecil.

Semestinya dana itu bisa untuk keperluan lain yang dapat langsung menyentuh masyarakat, manfaatnya akan lebih dirasakan daripada untuk kepentingan tertentu menjelang Pemilu 2024.

“Kalau untuk instrumen sosialisasi kegiatan legislatif, kenapa gak dibangun sejak awal periode. Jabatan anggota dewan ini bakal habis tahun depan. Untuk apa ini dibangun sekarang," tanya Dandi Pranata.

Dandi Pranata berharap aparat penegak hukum dapat memantau pelaksanaan proyek ini secara intensif. DPRD Provinsi Jambi untuk mengkaji kembali urgensi dan manfaat proyek videotron outdoor tersebut. Transparansi dalam penggunaan anggaran dan menjaga kepercayaan publik menjadi hal penting yang perlu diperhatikan oleh pihak berwenang.

Proyek Jelang Pemilu

Sementara Jamhuri, dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) Sembilan meminta agar proyek videotron outdoor oleh DPRD Provinsi Jambi ditinjau ulang. Meskipun proyek itu tengah dibangun, tampaknya tak ada papan merek yang mencantumkan nilai proyek itu. 

Hal itu menyulut kecurigaan para aktivis, termasuk dari salah juga seorang peneliti independen, mempertanyakan penggunaan anggaran tersebut. Dia tegas menyatakan keheranannya tentang transparansi proyek itu.

“Penggunaan duit rakyat kok diam-diam begini agak aneh, tempat berkumpulnya para wakil rakyat kok tertutup seperti ini, seakan-akan mereka tidak mengerti aturan,” kata Jamhuri.

Jamhuri menyiratkan bahwa ketidaktransparan yang terjadi seolah-olah ada maksud terselubung di balik pembangunan videotron itu. Dia menyoroti berbagai aspek hukum administrasi, ekonomi, dan lainnya yang berkaitan dengan penggunaan uang rakyat untuk pengadaan barang dan jasa pemerintahan.

Kata Jamhuri, barangkali saja yang ditutup-tutupi mulai dari hukum administrasi perencanaan, hukum ekonomi, hingga aspek hukum lainnya yang menyangkut anggaran rakyat.

Situasi ini semakin mengkhawatirkan ketika dipertimbangkan dari perspektif hukum administrasi perencanaan. Sejauh mana proyek videotron ini memberikan manfaat kepada kehidupan masyarakat yang tengah dilanda krisis perekonomian.

“Dalam situasi sulit seperti ini, diperlukan rasionalitas pikiran dan proposionalitas azas manfaat kegiatan ini sehingga masyarakat bisa benar-benar merasakan keterwakilannya di pemerintahan,” katanya.

Dewan Kontra

Internal Anggota DPRD Provinsi Jambi juga menyebut proyek ini belum mendesak. Fraksi PKB dan Gerindra melalui juru bicaranya Kemas Al Farabi dan Budiyako menegaskan proyek ini sebagai pemborosan anggaran. 

Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Gerindra, Budiyako, mengecam proyek pembangunan videotron senilai Rp 3,3 Miliar tersebut.

Budiyako menganggap proyek ini sebagai pemborosan anggaran yang menjadi beban bagi masyarakat. Budiyako juga mempertanyakan proyek pembangunan videotron ini merupakan keinginan siapa.

"Saya merasa heran dengan keputusan itu. Mengingat banyaknya proyek di Sekretariat Dewan (Sekwan) yang tidak mendesak. Ado jugo proyek lain, seperti proyek kanopi dengan anggaran sebesar Rp 460 juta. Menghamburkan duit rakyat bae,”ujar Budiyako.

Sementara Kemas Al Farabi juga mempertanyakan urgensi dari proyek-proyek tersebut dan mengkritik penggunaan anggaran yang tidak efektif. Dana yang dialokasikan sebaiknya digunakan untuk kebutuhan yang lebih mendesak dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Jangan sampai anggota dewan jadi korban anggaran sekwan. Kenapa mau diakhir jabatan banyak sekali proyek-proyek di sekwan yang tidak mendesak,”tegas Kemas Al Farabi.

Kritik dari Budiyako dan Kemas Al Farabi mencerminkan keprihatinan yang dirasakan oleh beberapa anggota DPRD Provinsi Jambi terhadap proyek pembangunan videotron dan proyek-proyek lain yang dianggap tak memiliki urgensi yang cukup. (JP-Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar