Ketua PWI Provinsi Jambi H Ridwan Agus DPT. |
Jambipos, Jambi-Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi H Ridwan Agus Depati akan mengusulkan hak politik wartawan seperti tercantum dalam UUD 1945 di Kongres PWI di Kota Bandung, September 2023 mendatang. Usulan itu yakni hak wartawan boleh gabung dalam partai politik.
Hal itu mengemuka saat PWI Provinsi Jambi menggelar rapat pengurus di Kantor PWI Jambi, Jalan Jakarta Ujung Kotabaru, Kota Jambi, Senin (3/7/2023). Rapat ini dilaksanakan menjelang Kongres pemilihan Ketua Umum PWI Pusat, yang akan digelar di Kota Bandung, September 2023 mendatang.
Tampak hadir dalam rapat, diantaranya, Sekretaris PWI, Drs.Arwani, Wakil Ketua Organisasi, Nalom Siadari, Ketua Siwo, Herianto Reza, Wakil Ketua Bidang Media Siber dan Multi Media, Risza S.Bassar dan beberapa pengurus lainya.
Beberapa poin penting yang menjadi bahan perdebatan ditingkat pengurus PWI Jambi untuk diusulkan pada Kongres nanti diantaranya seperti usulan Ketua PWI Provinsi Jambi, Ridwan Agus Depati yakni hak politik wartawan.
"Dalam UUD 1945, dimana ada hak dipilih dan hak memilih. Kami tak setuju, bila wartawan tidak dibolehkan masuk partai politik. Karena hak itu adalah hak azazi seseorang,” kata Ridwan Agus.
"Lain halnya soal pengurus, kalo pengurus bisa dimaklumi dilarang jadi pengurus partai. Tapi kalo wartawan, saya rasa tidak perlu dilarang. Meskipun secara pribadi saya sebenarnya saya juga tak setuju, adanya pelarangan pengurus Organisasi PWI masuk pengurus partai, ” katanya.
Kata Ridwan Agus, soal pasal krusial yang nanti diusulkan atau diubah, salah satunya aturan organisasi tentang pengeluaran SK pengurus kabupupaten/kota. Sebaiknya cukup PWI Provinsi, tak perlu harus PWI pusat yang meng- SK-kan.
Selanjutnya, tentang hak mandat, PWI Jambi tetap memakai ketentuan yang sudah ada. Dimana hak mandat tetap diberlakukan pada konferprop.
"Beberapa poin juga kita sepakat dengan usulan dari PWI daerah lain. Tapi ada juga kita kurang setuju. Kongres PWI akan di gelar di Bandung pada bulan September 2023 mendatang. Kongres selain agenda utama pemilihan Ketua PWI Pusat, juga membahas aturan organisasi,” jelas Ridwan Agus.
Dalam kongres PWI Pusat, PWI Provinsi Jambi mempunyai 3 hak suara, karena PWI Jambi telah memiliki keanggotaan utama lebih dari 200 orang.
Sedangkan utusan PWI Provinsi Jambi, selain Ketua, Sekretaris serta Ketua DKP dan beberapa pengurus PWI lainnya hanya sebagai peninjau. (JP-AsenkLeSaragih)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE