Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Bendera Merah Putih Dilecehkan, Aktivis Mahasiswa Desak Kepolisian Ambil Langkah Hukum

Bendera Merah Putih Dilecehkan, Aktivis Mahasiswa Desak Kepolisian Ambil Langkah Hukum

Jambipos,Jambi - Baru-baru ini beredar video kontroversial perihal konflik perusahaan PT Joni NGKS dengan masyarakat Pemayung, Batanghari. PT NGKS diduga menyerobot lahan sawah milik masyarakat dengan menggunakan eskavator. 

Akan tetapi dalam video yang beredar tersebut tampak bendera merah putih dicacak  dan dihantam eskavator dan dibuang begitu saja hingga bercampur lumpur. Tak hanya itu, bendera merah putih juga terlihat dibuang-buang begitu saja oleh beberapa orang yang tampak mengenakan seragam security. 

Menanggapi peristiwa tersebut, Ados Aleksander mengecam keras tindakan yang dilakukan pengemudi eskavator dan orang yang memperlakukan bendera merah putih dengan tak wajar. 

"Apapun alasannya bendera merah putih sebagai simbol negara harus dihargai dan dihormati, sebab bendera merah putih merupakan manisfestasi kebudayaan yang berakar pada sejarah perjuangan bangsa. Sangat tak pantas dihantam dan dibuang-buang seperti itu," ucap Ados dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, (13/07/2023). 

Ados Alexander Sianturi

Dia menjelaskan dalam UU No 24 Tahun 2009 sudah jelas tentang tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Misalnya dalam pasal 24 huruf a dijelaskan setiap warga negara dilarang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara. 

"Dalam video tersebut mereka melempar dan menghempaskan bendera merah putih ke atas tanah. Jelas ini melanggar pasal 24a, tindakan ini sama saja merendahkan martabat bangsa, " ujar Ados. 

Demisioner Ketua Umum BPW Lingkar Studi Mahasiswa Marhaenis (LSMM) Jambi ini menegaskan Polda Jambi tidak boleh diam dan harus bersikap tegas akan insiden ini. 

"Polda Jambi ataupun kepolisian setempat harus mengambil langkah hukum yang tegas untuk pihak-pihak yang melecehkan bendera merah putih," tambahnya.(JP/Rel/Ados A Sianturi)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar