Jambipos, Jambi-Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi mengadakan hearing dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Kabid, panitia PPDB, dan Kepala Sekolah dari beberapa SMA favorit di Kota Jambi, Selasa (27/6/2023).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Khofied Moein serta anggota lainnya, antara lain Budiyako, Hasim Ayub, Ibnu Sina, dan Mohd Rendra Ramadhan Usman, di Ruang Komisi IV DPRD Provinsi Jambi.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria, menyatakan bahwa pihaknya telah mengundang Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi beserta kabid, panitia, dan tim PPDB dari sekolah-sekolah di Kota Jambi.
“Beberapa kepala sekolah dari sekolah favorit 1 hingga 5 hari ini sengaja dipanggil. Kita mengklarifikasi laporan-laporan dari masyarakat, LSM, dan rekan-rekan wartawan yang menanyakan adanya kesenjangan dalam penerimaan PPDB. Hari ini kami telah memanggil dan melakukan hearing bersama,” kata Fadli Sudria, Kamis (29/6/2023).
Ia juga menjelaskan bahwa melalui Kepala Dinas Pendidikan, pihaknya telah memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai zonasi, afirmasi, serta perpindahan orang tua terkait PPDB di Kota Jambi.
Fadli Sudria menegaskan bahwa langkah pertama ke depannya adalah melakukan transformasi guru-guru dari SMA favorit ke Sekolah Non Favorit. Mulai dari kepala sekolah, semuanya harus dirotasi agar tidak ada animo masyarakat yang memaksakan kehendak pada sekolah-sekolah favorit tersebut. Hal ini menjadi pembahasan inti dalam rapat hari ini.
Sementara itu, Kadis Pendidikan Provinsi Jambi, Rizal, menyatakan bahwa semua yang dilakukan telah diklarifikasi dengan Komisi IV terkait penerimaan PPDB ini, dan setiap tahunnya pelaksanaannya sudah berjalan dengan baik.
Jika masih terdapat kelemahan, akan diperbaiki di masa yang akan datang. Sosialisasi dan pemahaman tentang penerimaan secara online juga telah disampaikan kepada masyarakat,” tutupnya.
Dengan adanya hearing ini, diharapkan polemik yang terjadi dalam penerimaan PPDB di Kota Jambi dapat diselesaikan dengan baik demi terciptanya sistem pendidikan yang lebih adil dan merata bagi seluruh warga masyarakat.(JP)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE