Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Komisi I DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke Sulsel

Rangkaian studi banding Komisi I DPRD Provinsi Jambi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu telah berhasil mencuri perhatian. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas strategi dan kebijakan dalam penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Penguatan Profesionalitas ASN.

Jambipos, Sulsel
-Rangkaian studi banding Komisi I DPRD Provinsi Jambi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu telah berhasil mencuri perhatian. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas strategi dan kebijakan dalam penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Penguatan Profesionalitas ASN.

Dalam rombongan studi banding tersebut, hadir anggota DPRD Provinsi Jambi yang terdiri dari Syahrudin, Abdul Djalil, dan Sri Herlita. Mereka diterima dengan hangat oleh Arimildo, Kasubid Diklat dan Sertifikasi Jabatan, serta beberapa tokoh BKD Sulsel seperti Irham Sakti, Kabid Kinerja dan Penghargaan, Rusham Hairudin, dan Hijriana.

“Kami, Komisi I, beberapa waktu lalu melakukan studi banding ke BKD Sulsel untuk membahas strategi dan kebijakan dalam penguatan kapasitas SDM ASN,” ungkap Syahrudin.

Syahrudin juga menjelaskan bahwa pihak BKD Sulsel memberikan penjelasan mengenai upaya Pemprov dalam melakukan konseling di BKD tersebut, khususnya terhadap ASN yang telah memiliki standar psikologis. Konseling ini merupakan bagian dari langkah penguatan kapasitas SDM, yang meliputi indeks kinerja, indeks strategi, dan indeks kompetensi.

“Segala hal yang kami dapatkan dalam studi banding ini akan menjadi bahan pembahasan di Jambi, dengan harapan dapat menerapkan hal-hal baik yang mungkin dapat diterapkan di sini,” tambah Syahrudin.

Lebih jauh, Syahrudin juga mengungkapkan bahwa dalam diskusi tersebut, mereka membahas kebijakan Pemerintah Provinsi Sulsel terkait rekrutmen pegawai atau honorer di tahun 2023, termasuk penghapusan status honorer.

“Kami juga membahas kebijakan di Sulsel mengenai rekrutmen pegawai dan penghapusan honorer. Di sana, pemerintah meminta lowongan ke pusat terkait pengangkatan non-ASN dan mempekerjakan mereka dalam P3K serta menyelenggarakan pelatihan di Disnaker agar mereka siap dan mandiri,” ungkapnya.

Studi banding ini menjadi langkah awal yang menjanjikan bagi DPRD Provinsi Jambi dalam memperkuat kapasitas SDM ASN. Dengan mempelajari strategi dan kebijakan yang telah diterapkan di Sulsel, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan profesionalitas ASN di Jambi.(JP)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar