Jambipos, Jambi-Opung Arist Merdeka Sirait, Ketua Nasional Perlindungan Anak Hari Selasa (13/6/2023) mengunjungi rumah SFA. Arist Merdeka Sirait memberikan dukungan dan semangat kepada SFA yang berani memperjuangkan kebenaran untuk mempertahankan rumah neneknya di Payo Silincah, Kota Jambi.
Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait juga siap membantu Syarifah Fadiyah Alkaff (SAF) menyelesaikan kasus seterunya dengan Pemkot Jambi. Penyelesaian kasus Siswi SMPN 1 Jambi yang sempat dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Pemkot Jambi itu dinilainya banyak kejanggalan.
"Seharusnya yang meminta maaf itu adalah Walikota Jambi, tetapi sampai sekarang tidak ada. Malah saudari SFA dimintai tanda tangan permintaan maaf kepada Pemkot Jambi sewaktu dipanggil ke Polda Jambi," jelasnya dalam konferensi pers di Dpathi Coffe Kota Jambi, Selasa (13/6/2023).
SFA jadi sorotan setelah mengunggah video di aplikasi Tiktok tersebut berisi protes soal aktivitas perusahaan yang telah merusak rumah neneknya bernama Hafsah.
Arist menegaskan SFA tidak bersalah dan ia memprotes keras penanganan terhadap kasus ini. Menurut Arist, SFA dan keluarga saat ini merasa sangat tertekan setelah pemberitaan di media yang mengatakan kasus ini sudah selesai tetapi faktanya belum.
Ditambah lagi adanya tekanan jika SFA tidak menandatangani surat pernyataan permintaan maaf maka segala urusan administrasi tidak akan diberikan oleh Pemkot Jambi.
Arist Merdeka Sirait menegaskan dirinya akan memfasilitasi SFA untuk bertemu dengan Menkopolhukam, Mahfud MD untuk menjelaskan duduk permasalahannya."Agar kasus ini tidak melebar kemana-mana dan hanya mempersoalkan hak anak yang dilanggar oleh Pemkot Jambi," tegasnya. (AsenkLee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE