Jambipos, Tebo - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengemukakan, Rapat Koordinasi ini bertujuan meningkatkan daya saing dalam pembangunan desa. Hal ini dikemukakan Gubernur Jambi ditengah ratusan Kepala Desa Wilayah Jambi Tengah Kabupaten Tebo, Kabupaten Bungo dan Kabupaten Batang Hari dalam rangka Rapat Koordinasi Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa, bertempat di Gedung Aula DPRD Kabupaten Tebo, Senin (05/06/2023).
"Luar biasa hari ini hadir secara langsung ratusan Kepala Desa, ini penting karena Kepala Desa diberikan Amanah. Tentunya memiliki beban moral sebagai perwakilan desa," ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris mengungkapkan, laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi 3 Besar di Pulau Sumatera.
"Walaupun wilayah Jambi ini kecil, namun kita memiliki laju pertumbuhan ekonomi secara years to years sebesar 5,0% pada Triwulan pertama, ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi cukup baik," ungkap Gubernur.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa Provinsi Jambi akan menjadi tuan rumah Rakernas APDESI.
"Bulan Juli nanti kita akan melaksanakan Rakernas APDESI, dan ini sudah saya sampaikan kepada Bapak Presiden RI," ucap Gubernur Al Haris.
Selain itu, Gubernur Al Haris juga berpesan, pemerintah desa wajib melakukan inovasi untuk pembangunan desa.
"Saya berpesan kepada Kepala Desa untuk terus melakukan inovasi untuk pembangunan desa, dan terakhir saya berpesan Kepala Desa wajib menjaga kondusifitas menjelang Pemilihan Umum 2024," pungkas Gubernur.
Sementara itu, Pj. Bupati Tebo H. Aspan mengatakan bahwa menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi merupakan suatu Kehormatan bagi Kabupaten Tebo.
"Ini merupakan suatu kehormatan bagi Pemerintah Kabupaten Tebo ditunjuk menjadi tuan rumah Rakor hari ini," ucap Aspan.
Sementara itu juga, Anggota Komisi V DPR RI H. Bakri dalam sambutannya mengajak Kepala Desa untuk mengejar anggaran APBN di Pemerintah Pusat.
"Untuk Pemerintah Desa harus kejar anggaran di Pusat, ini juga membantu meringankan beban Bupati dan Gubernur," ajak H. Bakri. (JP-Diskominfo Provinsi Jamb/Dandy/Foto : Harun)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE