Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Dinas PUPR Provinsi Jambi Jadi Stakeholder Bank Data Intelijen

Aplikasi BDI ini disosialisasikan kepada Dinas PUPR Provinsi Jambi, Rabu, (14/6/2023). Sosialisasi ini dihadiri para pejabat di Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Jambipos, Jambi-Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi menjadi stakeholder bank data intelejen dengan Kejaksanaan Tinggi (Kejati) Jambi. Era digitalisasi 4.0 saat ini setiap lembaga pemerintah ataupun swasta dituntut dapat berinovasi terkait layanan yang mudah dan cepat untuk diakses oleh masyarakat.

Tak terkecuali Kejaksaan Tinggi Jambi juga memiliki beragam pelayanan seperti PTSP, pelaporan tindak pidana korupsi dan gratifikasi, pelayanan hukum, perpanjangan penahanan, pelayanan informasi publik, permohonan pembangunan strategis serta layanan lainnya. 

Aplikasi BDI ini disosialisasikan kepada Dinas PUPR Provinsi Jambi, Rabu, (14/6/2023). Sosialisasi ini dihadiri para pejabat di Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Beragam pelayanan tersebut mengharuskan Kejaksaan Tinggi Jambi untuk mampu memanfaatkan platform digital yang ada sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan tanpa harus datang ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi.

Hal tersebut menjadi dasar Kasi D Bidang Intelijen Galuh Bastoro Aji menciptakan Sistem Informasi Bank Data Intelijen berbasis Web System (Sismintel) yang nantinya akan terintegrasi dengan database Pengamanan Pembangunan Strategis di Kejati Jambi.
Aplikasi ini akan memudahkan para pemohon ataupun instansi yang ingin mengajukan permohonan pengamanan pembangunan strategis kepada pihak Kejaksaan Tinggi Jambi, dimana para pemohon cukup mengakses alamat website yang tersedia, menginput data dan dokumen yang dibutuhkan.

Selanjutnya pihak Kejati Jambi akan menindaklanjuti permohonan yang masuk pada website tersebut. Selain memudahkan masyarakat, aplikasi ini juga memudahkan petugas PPS untuk mengklasifikasikan data serta menghemat waktu untuk memproses setiap permohonan PPS yang diajukan.

Asintel Nophy T. Suoth menerangkan aplikasi ini bisa diakses semua instansi yang mengajukan permohonan pembangunan strategis seperti Pemda, BUMN maupun Satker Kementerian. “Aplikasi ini memudahkan pemohon untuk mengajukan pengamanan permbanguan strategis seperti Pemda, BUMN dan Satker Kementerian” jelas Nophy, Asintel Kejati Jambi. (JP-Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar