Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto (ke tiga dari kanan) saat menemui masyarakat korban konflik lahan di Desa Bungur, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi, Sabtu (27/5/2023).(IST) |
Jambipos, Muarojambi--Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto temui masyarakat korban konflik lahan di Desa Bungur, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi, Sabtu (27/5/2023).
Dalam pertemuan tersebut Edi Purwanto tampak serius mendengarkan keluhan yang dialami masyarakat di desa tersebut.
Dihadapan Edi Purwanto, salah satu warga Desa Bungur menceritakan bahwa pada tahun 2022 lalu, dirinya bersama BPN yang turut disaksikan masyarakat lainnya sudah mengukur dan mengecek lahan tersebut. Namun sampai saat ini mereka belum menerima kejelasan hak tanah tersebut dari pihak BPN.
“Dari tahun 2022 sampai saat ini, kami hanya mengetahui di tahun ini bahwa lahan kami ada seluas 1.500 hektare. Namun sampai detik ini belum ada kejelasan dari pihak BPN apakah lahan tersebut ada atau tidak. Karena belum ada keputusan pasti dari pihak BPN,” ujarnya warga.
Namun dengan hadirnya Edi Purwanto di tengah masyarakat saat ini mereka berharap bisa membantu memperjelas bahwa lahan yang mereka permasalahkan itu ada dan dapat ditempati.
“Lahan kami luas pak, namun kami tidak mengetahui dimana lahan itu dan siapa yang memilikinya dan siapa yang menikmatinya,” tegasnya.
Sekali lagi, mereka menegaskan bahwa mereka memiliki lahan yang luas namun mereka tidak bisa menikmatinya.
“Kami hanya berharap bapak, bahwa kejadian ini tidak akan terulang di anak cucu nanti,” sebutnya.
Menanggapi hal itu, Edi Purwanto menyampaikan saat ini masih banyak konflik lahan antara masyarakat dan pihak perusahaan. Sampai saat ini konflik lahan yang ada di Provinsi Jambi sebanyak 348 konflik lahan.
Edi Purwanto mengakui, bahwa banyak sekali masyarakat yang datang dan mengadu kepada dirinya tentang permasalahan konflik lahan.
“Tapi memang belum bisa cepat selesai, karena kita ingin hasil yang adil, saya tau perjuangan bapak ibu itu pasti panjang dan melelahkan. Jambi sendiri telah mendapat atensi khusus dari Menteri ATR/BPN RI, dan sebenarnya BPN Jambi sendiri ada di pihak masyarakat untuk membantu permasalahan tersebut,” kata Edi Purwanto.
Kalau mau main-main sulit, apalagi pak Kapolda dan Dandim sudah kompak melihat siapa yang menjadi dalang di balik konflik lahan tersebut. Dirinya sudah meminta Babinsa, dan Babinkamtibmas untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Berkonflik boleh tapi jangan sampai adu fisik, bisa disampaikan dengan cara-cara yang baik, meskipun sedang berkonflik namun bagaimana bisa ada efek kemanfaatan dan keadilan yang dirinya perjuangkan untuk masyarakat. Setelah ini kami akan panggil BPN, supaya menyelesaikan permasalahan ini. Karena tugas kita melindungi masyarakat,” tutupnya. (JP-Red)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE