Gubernur Jambi, Al Haris didampingi Kadis PUPR Provinsi Jambi M Fauzi saat meninjau langsung perkembangan jalan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi belum lama ini. (Istimewa) |
Jambipos, Jambi-Kepala Dinas Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi M Fauzi mengatakan kondisi ruas jalan status provinsi sepanjang 61 KM rusak berat.
Berdasar data dari Dinas PUPR Provinsi Jambi, dari panjang jalan 1.032.844 kilometer terdapat yang kondisi mantap sepanjang 77.365 persen.
Kadis PUPR Provinsi Jambi M Fauzi didampingi Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi Wasis Sudibya kepada wartawan baru-baru ini mengatakan kondisi baik 490,196 km atau 47,461 persen, kondisi sedang 308,859 km atau 29,904 persen, rusak ringan 164,738 km atau 15,950 persen dan rusak berat 69,051 km atau 6,686 persen.
Disebutkan, bahwa tahun 2023 ini Dinas PUPR Provinsi Jambi menargetkan jalan dalam kondisi mantap hingga 80 persen.
“Iya, diantaranya ada pembangunan multiyears di ruas jalan Suak Kandis, Batang Asai dan ruas jalan di Tanjabtim,” katanya.
Ditambahkan, selain proyek multiyears, pihak Dinas PUPR Provinsi Jambi juga sudah melakukan peningkatan ruas jalan di dalam Kota Jambi diantarnya di Buluran di Jalan Siwabessy sampai ke Jalan Abdul Majid, Kabupaten Bungo dan peningkatan jalan di Kabupaten Tebo.
“Untuk kondisi jalan rusak ringan ini dominan berada di dalam Kota Jambi, rusak berat ada di Kabupaten Tanjabtim dan Sarolangun,” ujarnya.
Meski dalam kondisi rusak pihaknya tahun ini tetap melakukan perbaikan secara permanen dan fungsional.
Ia mengakui sebagian sudah ada yang mulai dikerjakan seperti di Tanjabtim bahkan ada juga yang sudah selesai pekerjaan seperti di Kota Jambi. Tapi ada juga yang baru mulai kontrak kerja.
“Kerusakan jalan ini disebabkan karena faktor ODOL (Over Dimensi dan Over Load). Ada juga karena drainase dibahu jalan yang sudah tidak berfungsi lagi dengan baik ataupun karena faktor alam lainnya seperti longsor dan banjir,” katanya. (JP-Red/Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE