Jambipos, Jambi - Jalanan berlubang atau rusak seringkali menjadi masalah bagi pengendara motor. Selain karena dapat membuat pengalaman berkendara menjadi kurang nyaman, melintasi jalan berlubang atau rusak juga dapat memicu kerusakan pada beberapa komponen dalam kendaraan.
Instruktur Safety Riding Honda PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) Agung Sanjaya mengatakan ketika melewati jalanan yang rusak dan berlubang, pengendara sepeda motor harus lebih berhati-hati sehingga tidak membahayakan diri sendiri atau pengendara lainnya.
Untuk menghindari hal tersebut, ini dia beberapa tips yang bisa dilakukan saat akan melewati jalanan rusak dan berlubang :
1. Kurangi kecepatan
Usahakan untuk melalui jalanan yang rusak dengan kecepatan yang tidak terlalu tinggi, karena dikhawatirkan kondisi jalan tersebut membuat kita menjadi kehilangan kendali apabila dilalui dengan kecepatan yang tinggi.
2. Fokus saat berkendara
Pastikan untuk selalu fokus melihat jalan yang dituju dan selalu menghidari genangan air saat melintas di jalan yang kondisinya rusak, karena bisa saja genangan air tersebut ternyata adalah lubang jalan yang tertutup genangan air.
3. Posisi berkendara
Posisi badan kita harus sedikit berdiri dan siku menekuk untuk mempermudah kita melalui jalan yang buruk atau tidak rata. Karena apabila kita tetap dalam kondisi duduk saat melintasinya, guncangan akan benar-benar terasa pada tubuh kita.
4. Cari alternatif rute lain
Apabila kita sudah mengetahui bahwa kondisi jalan didepan tidak bagus, ada baiknya merubah rute perjalanan dengan rute lain yang memiliki akses jalan lebih baik.
“Kita bisa menggunakan fitur seperti google maps atau aplikasi penunjuk jalan lain untuk mencari rute lain dengan kondisi jalan yang lebih bagus” ujar Agung.
“Itu dia tips berkendara aman Sepeda Motor di Jalan Rusak dan Berlubang, semoga bermanfaat dan jangan lupa untuk selalu menggunakan perlengkapan berkendara seperti helm, jaket, sarung tangan, celana panjang juga sepatu saat berkendara. Ingat selalu untuk selalu #Cari_aman saat naik motor” tutup Agung. (JP-Ajeng Tria)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE