Jambipos, Batanghari-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari melakukan tahapan verifikasi faktual dukungan pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Provinsi Jambi, jelang pelaksanaan pemilihan umum yang dilaksanakan Februari 2024 mendatang.
Ketua KPU Batanghari melalui Komisioner KPU Batanghari, Hasyim kepada wartawan di Muarabulian Selasa (4/4/2023) mengatakan, KPU Batanghari telah melakukan tahap dua terhadap pendukung calon DPD dalam pelaksanaan verifikasi faktual (verfak).
Disebutkan, dalam proses tahap ini, ada sebanyak 351 orang yang akan dijadikan sample yang diambil dari tiga calon perorangan. Dalam prosesnya tersebut pihak KPU Batanghari juga telah membentuk delapan tim.
"Ratusan orang yang akan di verifikasi faktual tersebut, merupakan sample dari tiga calon perorangan DPD yang telah menyatakan mendapatkan dukungan di Kabupaten Batanghari. Nantinya akan dilakukan pembenaran melalui identitas e-KTP. Sedangkan untuk proses pelaksanannya telah dimulai sejak 26 Maret hingga 8 April 2023 mendatang," katanya.
KPU Batanghari juga telah membentuk delapan tim yang disebarkan di setiap kecamatan yang ada, dan untuk petugas ini dipastikan akan turun langsung kelapangan.
"Untuk calon perseorangan ini, KPU Batanghari juga memastikan untuk calon DPD ini harus memiliki pendukung minimal dua ribu orang yang real. Dan nantinya baru bisa dinyatakan lolos mengikuti kompetensi calon DPD RI," pungkas Hasyim. (JP-Ramudin)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE