Jambipos, Jambi-Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi M Fauzi meninjau perbaiki Ruang Terbuka Hijau (RTH) di eks Pasar Angso Duo, Kota Jambi, Senin (17/4/2023). Dalam peninjauan ini, M Fauzi didampingi Anggota Komisi III dan Pansus III DPRD Provinsi Jambi.
M Fauzi menegaskan bahwa RTH tersebut belum dilakukan serah terima kepada Pemerintah Provinsi Jambi, lantaran masih ada beberap hal yang harus diperbaiki dalam masa pemeliharaan ini.
"Belum, memang masih masa pemeliharaan. Yang namanya serah terima antara pihak satu dan pihak dua kan dalam kondisi baik. Kalau tidak dalam kondisi baik ngapain kita terima," kata Fauzi.
Dia mengakui bahwa masih ada kekurangan dalam pembangunan RTH tersebut, seperti vegetasi, saluran dan fisiknya apalagi kondisi hujan.
"Sekarang masih kita berikan kesempatan kepada pihak rekanan dalam masa pemeliharaan ini untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan," katanya.
Dia pun telah memerintahkan bidang cipta karya untuk menginventarisasi kekurangan-kekurangan yang ada pada pembangunan RTH itu. "Sepanjang tidak ada pemeliharaan tidak usah diterima pak," tutupnya.
Sementara Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi juga meninjau ke lokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di eks Pasar Angso Duo lama. hadir dalam peninjauan ini, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, H Ivan Wirata, dan anggota lainnya ada Fauzi Ansori, Bustami Yahya, Raden Fauzi, Abun Yani serta didampingi Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi.
H Ivan Wirata mengatakan, peninjauan ini merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat terkait permasalahan terhadap pembangunan RTH tersebut.
"Hari ini kita dari Komisi III langsung melihat dilapangan atas laporan masyarakat terakait permasalahan pembangunan RTH. Kita juga turun bersama orang Dinas PUPR Provinsi Jambi," katanya.
Hasil pantauannya, yang masih ada kekurangan dan kerusakan atas pengerjaan, diminta rekanan untuk segera memperbaiki menjelang diserahterimakan. (JP-Red/Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE