Anggota Pansus I V melaksanakan studi banding ke DPRD Provinsi Yogyakarta, Kamis (13/4/2023). |
Jambipos, Yogyakarta-Anggota Pansus I V melaksanakan studi banding ke DPRD Provinsi Yogyakarta, Kamis (13/4/2023). Studi banding itu terkait pansus LKPJ Gubernur Jambi tahun anggaran 2022, kegiatan ini dilaksanakan sejak tanggal 12-15 April 2023.
Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria mengatakan, tujuan studi banding, adalah mencari informasi dan masukan terkait pembahasan LKPJ Gubernur Jambi tahun anggaran 2022.
Dari studi banding ini ada hal-hal yg di bahas terkait rencana kerja dan program kerja serta realisasinya capaian kerja mitranya tahun 2022.
“Kedua terkait hal-hal yg paling krusial yg sering dibahas pada saat pembahasan LKPJ. Juga pembahasan terkait masalah stunting dan terkait PPPK,” kata Fadli Sudria Kamis (13/4/2023).
Ia juga mengatakan yang hadir studi banding itu Ketua pansus Fadli Sudria, Eka Marlina, Ezzaty, Ibnu Sina dan tenaga ahli dan pendamping.(JP/*)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE