Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, ikut safari Ramadan 1444 H di Masjid Akbar Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Minggu (26/3/2023). |
Jambipos, Batanghari-Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, ikut safari Ramadan 1444 H di Masjid Akbar Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Minggu (26/3/2023). Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh tim safari ramadhan yang terdiri dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi yang juga dihadiri Sekretaris Daerah dan Tim Safari Ramadan Kabupaten Batanghari.
Kegiatan Safari Ramadan pertama Wakil Gubernur Jambi di Kelurahan Sridadi diawali dengan pembacaan Umul Qur’an, Tahlil , dan dilanjutkan dengan pembacaan doa menjelang melaksanakan buka bersama serta melaksanakan sholat berjamaah Tim Safari Ramadan dengan masyarakat Kelurahan Sridadi di Masjid Akbar.
Usai melaksanakan sholat Tarawih berjamaah dilanjutkan acara inti kegiatan Safari Ramadan Wagub Jambi pada pidatonya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan safari Ramadan yang dilakukan merupakan upaya dalam menjalin silaturahmi guna meningkatkan tali persaudaraan kepada masyarakat terutama kepada masyarakat Sridadi.
Selain menjalin silaturahmi, safari Ramadan yang dilakukan tersebut merupakan kegiatan tahunan Pemerintah Provinsi Jambi untuk mendapatkan keberkahan serta untuk meningkatkan kedisiplinan OPD dalam beribadah di bulan suci Ramadan.
“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan tali persaudaraan antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan masyarakat serta dapat meningkatkan ibadah di bulan suci Ramadan agar mendapatkan kemuliaanya dari Allah SWT,” ungkapnya.
Selanjutnya Wakil Gubernur Jambi menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi akan melaksanakan program pembangunan dengan baik secara merata dan akan menyelesaikan permasalahan yang ada di Provinsi Jambi, disamping itu Wakil Gubernur Jambi sangat mengharapkan masukan, dukungan serta doa agar permasalahan dapat terselesaikan dengan baik.
Wakil Gubernur Jambi dalam hal itu menyerahkan bantuan CSR bank Jambi kepada pengurus masjid sebesar 10 juta rupiah dan Paket sembako sebanyak 250 paket untuk kaum duafa serta 50 paket berupa uang tunai dari BAZNAS Provinsi Jambi dan Al-Quran dari Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Jambi. (JP-Red)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE