Merantau merupakan tradisi atau
suatu kebiasaan yang telah dilakukan masyarakat Minangkabau. Tujuan merantau
sering dikaitkan dengan dengan 3 hal
yaitu mencari harta (berdagang), mencari ilmu (belajar), dan mencari
pekerjaan/jabatan. Selain merantau laki-laki minangkabau juga memiliki peran
penting dalam kaumnya, mereka sangat berperan penting dalam menjaga harta
pusaka kaumnya. Selain itu peran penting yang akan dilalui laki-laki Minangkabau
yaitu sebagai berikut :
1. Laki-Laki Minangkabau Sebagai Kemanakan.
Sosok laki-laki minang berperan penting sebagai kemanakan. Kemenakan adalah sebutan dalam hubungan/sistem kekerabatan yang merujuk pada anak dari saudara kandung. Kemanakan laki-laki ataupun perempuan akan sama-sama dibutuhkan dalam keluarga di Minangkabau.
Kemenakan laki-laki akan berperan sebagai mamak dalam keluarga serta membantu
mamak dalam urusan-urusan keluarga. Sedangkan untuk peran kemenakan perempuan,
mereka berperan sebagai calon ibu atau calon Bundo Kanduang dan penerus harta
pusaka minangkabau. Laki-laki minang ketika ia berperan sebagai kemenakan
dibawah bimbingan sang mamak, mereka harus patuh dan tunduk serta mengetahui
seluk-beluk segala aturan adat yang ada didalam kaumnya.
2. Laki-Laki Minangkabau Sebagai Urang Sumando.
Laki-laki minang dapat disebut dengan istilah “Urang Sumando” ketika sosok laki-laki tersebut sudah menikah, ketika mereka sudah menikah maka laki-laki minang akan menjalankan perannya sebagai urang sumando yang akan tinggal di rumah keluarga istrinya. Ketika ia tinggal di rumah keluarga istrinya, posisi urang sumando sangatlah dihormati.
Kedudukan urang sumando dalam minangkabau terdapat dalam pepatah minang yang berbunyi “Sadalam-dalam aia sahinggo dado itiak, saelok-elok sumando sahinggo pintu biliak” makna dari pepatah tersebut yaitu kewenangan/hak urang sumando dirumah istrinya hanya sebatas dengan pintu kamar istrinya atau hanya sebatas kepala keluarga dari anak-anak istrinya.
Ketika urang sumando telah tinggal dirumah keluarga
istrinya, dari sinilah akan diberikan sebutan-sebutan sesuai dengan tingkah
lakunya contonya yaitu : Sumando Niniak
Mamak (sebutan ini berlaku bagi urang sumando yang menjadi suri tauladan
yang baik, dilihat dari tingkah laku, budi bahasanya serta suka membantu kaum
keluarga isti dan kaum keluarganya), Sumando
Lapiak Buruak (sebutan yang akan diberikan kepada urang sumando yang tidak
ingin keluar rumah untuk mencari pekerjaan sehingga tidak bisa menafkahi
anak-istrinya), Sumando Kacang Miang (sebutan
bagi urang sumando yang suka menghasut, menfitnah dan menjadi biang masalah),
dan masih banyak sebutan-sebutan untuk urang sumando lainnya.
3. Laki-Laki Minangkabau Sebagai Mamak.
Laki-laki minang dapat dikatakan sebagai mamak yaitu merupakan saudara laki-laki dari ibu, sedangkan perebedaannya dengan kemenakan yaitu sebutan kemenakan diberikan kepada anak dari saudara perempuan ibu.
Mamak berperan penting sebagai pemimpin dan tempat belajar bagi anak kemenakannya sesuai dengan pepatah minang yang mengatakan “Anak dipangku, kamanakan dibimbiang” mamak yang berperan baik dalam keluarganya adalah mamak yang membimbing anak kemenakannya dengan baik dan ia bertanggung jawab terhadap kemenakannya.
Mamak bertanggung jawab untuk memberikan ilmu tentang adat-istiadat budaya yang ada di minangkabau dan mendidik anak kemenakannya agar bisa menjaga tingkah lakunya atau dalam artian Mamak menjadi tauladan yang baik bagi anak kemenakannya. Selain itu, mamak bertanggungjawab dalam hal materi dalam artian dapat membantu biaya anak kemenakannya dalam hal pendidikan, dll.
Mamak juga yang akan berperan serta memutuskan apakah layak
seorang laki-laki tersebut untuk menikahi kemenakan perempuannya dan juga
memutuskan siapa yang pantas untuk menjadi istri bagi kemenakan laki-lakinya.
Sosok laki-laki minang akan dihadapkan menjadi penghulu ketika ia sudah dapat melaksanakan semua tanggungjawabnya dalam keluarga. Tetapi bukan berarti sosok laki-laki minang dapat menjadi seorang penghulu. Penghulu merupakan pemimpin bagi suatu kaumnya, seseorang yang dapat menjadi penghulu adalah ketika ia terpilih oleh kaumnya untuk bertanggungjawab dan mendapatkan gelar sebagai penghulu.
Ketika seorang laki-laki minang terpilih menjadi penghulu, maka tanggungjawab yang dihadapinya bukan hanya sebatas keluarga, tetapi sudah mencangkup suatu kaum dalam masyarakat. Terpilihnya seseorang untuk menjadi penghulu adalah ketika dia sudah siap lahir dan batin, sudah matang dalam hal agama, adat, dan umur.
Penghulu minang haruslah orang yang sangat mengerti tentang adat yang ada di daerah Minangkabau, ia haruslah orang yang kenal akan sopan-santun dalam bertingkah laku, berwibawa serta bijaksana. Karena jika seorang yang terpilih menjadi penghulu tidak mengerti dengan adat budaya yang ada di Minangkabau, maka akan hancurlah suatu kaum yang dipimpinnya.
Maka dari
itu setiap laki-laki minang yang akan menjadi Penghulu, maka ia harus
menghadapi proses dan tanggungjawab yang sangat panjang dan untuk menjadi
seorang peghulu ini tidak akan bisa sembarangan orang, hanya orang-orang
terpilih oleh kaumnya yang akan mendapat gelar “Penghulu” ini. (JP-Penulis Adalah
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE